SERANG | Compas kota news.com — Rencana penghapusan tenaga honorer baru akan berlaku per 28 November 2023. Namun, fenomena mengejutkan telah terjadi ratusan honorer yang bekerja di lingkungan SMA dan SMK telah diberhentikan secara sepihak. Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan ada 171 orang yang mengadu berkaitan dengan pemberhentian sepihak oleh sekolah.
Para honorer yang diberhentikan secara sepihak terdiri dari tata usaha (TU), tenang teknis, pegawai kebersihan, guru, dan lainnya. “Mereka telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan dari kepala dinas pendidikan per 1 Januari sampai 31 Desember 2023, tetapi, di tengah jalan diberhentikan,” ucap Taufik, Compaskotanews.com. Selasa (7/3). Taufik menambahkan tenaga honorer yang diberhentikan telah bekerja di sekolah puluhan tahun.
“Mereka telah mengabdi di sekolah selama 22 tahun. Sekolah SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” kata dia.
Dia menilai proses pemberhentian yang dilakukan dinas pendidikan berserta jajarannya tidak mencerminkan perikemanusiaan.
Ratusan tenaga honorer sekolah di Banten diberhentikan secara sepihak secara lisan, parah.
Ratusan honorer sekolah di Banten diberhentikan secara sepihak. “Kekhawatiran kami ini setingkat dinas pendidikan memperpanjang secara tertulis, tetapi, memberhentikan secara lisan ini tidak manusiawi,” katanya.
Taufik menegaskan kejadian serupa akan sama terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain bila tidak segera diantisipasi.”Kami mengkhawatirkan kejadian ini akan menimpa honorer lain setiap OPD masing-masing di luar dari pegawai non-PNS di lingkungan sekolah,” jelas dia. (tf/red)