Gambar Ilustrasi Anggota Polda Banten yang tewas di duga bunuh diri di dalam kamar tidur nya sendiri
Serang Kota | Compaskotanews.com — Anggota Polda Banten berpangkat Bripda berinisial DK (21) diduga tewas bunuh diri di kediamannya di Taktakan, Serang. Korban tewas bunuh diri dengan senjata api inventaris dari Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan hal itu. Korban adalah personel Ditsamapta Polda Banten yang tewas di dalam kamarnya di Taktakan, Kota Serang.
“Korban tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas,” ujar Didik dikonfirmasi wartawan, Serang, Jumat (31/3/2023).
Didik mengatakan korban diduga tewas karena bunuh diri. Terkait penyebabnya, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Korban ditemukan tewas pukul 05.30 WIB setelah sahur. Korban ditemukan pertama kali oleh keluarganya sudah tidak bernyawa.
Di lokasi kejadin ada senjata laras panjang. Polisi ini bertugas di Polda Banten dan bertugas di Kota Cilegon.
(Tf/red)