BANTEN, CompasKotaNews.com – Provinsi Banten kembali menempati urutan pertama dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, persentase TPT pada Februari 2023 mencapai 7,97 persen, yang turun sebesar 0,56 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022. Meskipun terjadi penurunan, angka tersebut masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan stakeholder terkait.
Dalam laporannya, Kepala BPS Banten, Faizal Anwar mengungkapkan bahwa Covid-19 masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi pengangguran di Provinsi Banten. Ada sekitar 253,07 ribu orang atau 2,73 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, termasuk pengangguran karena Covid-19 sebanyak 30,99 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covis-19 sebanyak 8,10 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covis-19 sebanyak 9,58 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 194,40 ribu orang.
Namun, Faizal juga menyatakan bahwa ada peningkatan angka angkatan kerja sebanyak 194,10 ribu orang dari Februari 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,86 persen poin. Hal ini menunjukkan adanya peluang yang tersedia bagi masyarakat Provinsi Banten untuk memasuki dunia kerja.
Pada sektor lapangan pekerjaan, terdapat peningkatan terbesar pada Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebanyak 119,56 ribu orang. Faizal juga menambahkan bahwa sebanyak 53,53 persen atau 3,01 juta orang bekerja pada kegiatan formal, yang naik sebesar 4,97 persen poin dibanding Februari 2022.
Meskipun persentase setengah pengangguran mengalami penurunan sebesar 2,67 persen poin, persentase pekerja paruh waktu meningkat sebesar 0,52 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dari berbagai pihak untuk menurunkan angka pengangguran di Provinsi Banten dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja, pemberian pelatihan dan keterampilan, dan sebagainya.
(Red/CKN)