LSM BMI Meminta APIP Banten Segera Lakukan Pemeriksaan Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong dan Segera Laporkan Hasil Temuan Ke Kejaksaan Tinggi Banten.

oleh

Lsm BMI terus lakukan monitoring terkait ada nya dugaan temuan proyek jalan Banten lama – Tonjong oleh kejaksaan tinggi Banten

Serang Kota l Compaskotanews.com – Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Bidang Bina Marga, LSM BMI resmi melaporkan proyek tersebut ke kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis,(23/03/2023

Floating Ad with AdSense
X

Menurutnya ketua LSM BMI Didi Haryadi, Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Dengan Anggaran Sebesar hampir Lima Puluh Dua Milyar Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov Banten APBD Th. 2022 diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi, RAB dan Gambar perencanaan serta diduga tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang sudah ditentukan oleh pemerintah dengan penyedia jasa, bahwa mereka sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan surat perjanjian kerja (SPK) yang sudah disepakati dalam awal perjanjian kontrak kerja.

Dari laporan yang disampaikan kepada kejaksaan tinggi banten akhirnya kejaksaan tinggi banten merespon dan memberikan apresiasi kepada LSM BMI atas laporan pengaduan dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong dengan anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 51.858.638.000,00 Milyar.

Kejaksaan tinggi banten memberikan jawaban dengan surat no : R- 292/M.6.3/Dek.3/04/2023 pada tanggal 04 April 2023 bahwasanya, kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara yang menginformasikan adanya dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada pembangunan jalan Banten lama – tonjong dengan anggaran sebesar Rp. 51.858.638.000,00 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang provinsi Banten APBD Tanuh 2022 dan laporan pengaduan tersebut kami terusan ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP) inspektorat provinsi Banten. Atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  BPN Seluruh Indonesia Gelar Survei Willingness to Pay Layanan Survei dan Pengukuran

Oleh karena itu kami dari LSM BMI meminta kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Prov Banten agar segera melakukan pemeriksaan pada proyek pembangunan jalan Banten lama – tonjong tahun 2022, apabila sudah dilakukan pemeriksaan agar segera melaporkan hasil pemeriksaannya kepada kejaksaan tinggi Banten.

Dan kami meminta kepada APIP Provinsi Banten dalam melakukan pemeriksaan pada proyek tersebut harus serius dan profesional jangan ada intimidasi dari pihak manapun.

Kami dari LSM BMI akan terus melakukan pemantauan terkait proses pemeriksaan proyek pembangunan jalan Banten lama – tonjong sampai tuntas agar dikemudian hari tidak ada lagi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang provinsi Banten khususnya, umumnya seluruh pemerintahan provinsi Banten.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *