Cecep mewakili para organisasi masyarakat untuk dapat segera di panggil KPK untuk memberikan dugaan LHKPN yang mencurigakan.
PANDEGLANG | Compaskotanews.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat setelah massa melakukan demo berulang kali di Kantor Bupati Pandeglang dan mendesak pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini dilakukan oleh salah satu Organisasi Pergerakan Mahasiswa di Pandeglang yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sepeda listrik, dan dinasti politik, yang mengundang berbagai macam reaksi.
Berbagai komentar bermunculan baik dari kalangan akademisi maupun warganet di berbagai platform. Mereka yang mendukung aksi unjuk rasa mengatakan bahwa KPK harus memanggil bupati terkait LHKPN Bupati Pandeglang tahun 2023.
Sementara mereka yang menentang menyatakan bahwa KPK sudah memberikan pernyataan bahwa Bupati Pandeglang, Irna Narulita, telah memberikan contoh dengan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pencegahan gratifikasi dan optimalisasi penyusunan LHKPN.
Cecep, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Pandeglang, angkat bicara mengenai aksi mahasiswa yang tergabung dalam PMII. Ia menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang berulang kali tidak perlu terjadi jika ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan perwakilan organisasi pergerakan dilakukan dengan cara yang lebih baik.
“Sebaiknya dilakukan audiensi agar pesan yang disampaikan dapat segera dijawab. Bagaimanapun, aksi unjuk rasa yang terlalu sering dapat menimbulkan anarkisme dan vandalisme seperti yang terjadi belakangan ini,” ujarnya pada hari Minggu (11/6/2023).
Dia juga menyatakan bahwa bentrokan antara pengguna jalan dengan massa aksi, pelemparan gedung yang menyebabkan kerusakan pada properti milik pemerintah, pembakaran ban, dan tindakan lainnya, serta ujaran kebencian terhadap pribadi bupati merupakan hal yang tidak diinginkan.
Menurut Cecep, pihak kepolisian seharusnya dapat mencegah oknum peserta aksi agar tidak melakukan tindakan vandalisme. Dia berpendapat bahwa wajar jika sebagian masyarakat mendesak pemerintah kabupaten Pandeglang untuk melaporkan kerusakan yang terjadi kepada pihak kepolisian setempat.
“Saya berharap aksi tersebut tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” kata Cecep.
Sementara itu, Sahrul Alam, seorang warga Kampung Sabi yang juga merupakan nasabah BRI, merasa terganggu dengan aksi massa yang sering terjadi. Menurutnya, aksi unjuk rasa seharusnya tidak dilakukan di area layanan publik, terutama jika aksi tersebut juga mengganggu lalu lintas.
“Waktu itu saya pergi ke BRI untuk mengganti buku tabungan dan mengurus kerusakan kartu ATM, tetapi kendaraan saya tidak bisa masuk karena dihalangi oleh pihak kepolisian. Akibatnya, saya harus memutuskan untuk pulang lagi,” Pungkasnya
(Tf/red)