Bupati Kab Serang Hj Ratu Tatu Chasanah dengan hati gembira berfoto di area pertanian.
Serang Banten | Compaskotanews.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih prestasi. Kali ini, Ratu Tatu sebagai kepala daerah diakui berhasil menjalankan program bidang pertanian dan menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan satyalancana dilakukan pada Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Ratu Tatu diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida.
”Alhamdulillah, Ibu Bupati Serang menerima penghargaan tertinggi bidang pertanian dari Bapak Presiden Jokowi,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Minggu, 11 Juni 2023.
Ida menjelaskan, penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 29/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya. Dalam keputusan tersebut, Ratu Tatu selaku Bupati Serang diakui telah berperan aktif dalam bidang pertanian melalui pembentukan Komunitas Penggilingan Padi dan Beras (KPPB).
Ida menambahkan, Ratu Tatu berhasil menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, industri, perbankan, serta memberikan dukungan sarana dan prasarana pertanian.
“Hal itu telah mendukung program swasembada pangan, stabilitas harga pangan, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Serang,” ujar Ida.
Untuk diketahui, proses penilaian satyalancana ini cukup ketat. Tim penilai dari Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan verifikasi lapangan dan kunjungan ke Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 11 Mei 2023. Mereka didampingi oleh tim Kementerian Pertanian yang juga mengusulkan penghargaan ini.
Ratu Tatu diusulkan mendapatkan penghargaan Presiden karena dinilai berhasil meningkatkan pendapatan petani dan swasembada pangan melalui Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM). KPPBM ini didirikan melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 620/Kep.721-Huk-Disperta/2016.
Dalam keterangannya, Tatu mengatakan bahwa KPPBM didirikan untuk menjawab tantangan pada tahun 2016. “Ketika panen raya, kita memiliki surplus gabah, sehingga daerah ini menjadi lumbung pangan. Namun dalam praktiknya, banyak terjadi sistem ijon dan persaingan yang tidak sehat, yang merugikan petani,” kata Tatu.
KPPBM mengumpulkan pengusaha penggilingan padi dan kelompok tani, dan bersama-sama menciptakan merek padi lokal bernama Jaseng (Jawara Serang).
“Kami membantu dalam akses pemasaran untuk masuk ke aparatur sipil negara atau ASN dan ke perusahaan dalam dan luar daerah. Dengan demikian, gabah atau padi yang diproduksi oleh KPPBM dapat kita serap secara maksimal,” ujarnya.
Dalam peningkatan produktivitas pertanian, tercipta juga varietas padi Trisakti 01 yang dikembangkan bersama Profesor Ali Zum Masyar. Varietas ini mampu menghasilkan panen hingga 11-12 ton per hektar dari rata-rata 6-7 ton per hektar. “Tujuan akhir dari program kami adalah kesejahteraan petani yang lebih baik, dan pencapaian swasembada pangan yang maksimal,” kata Tatu.
(Ckn/***)