Warga Kantin Serang Belum Direlokasi Untuk Pindah, Wali Kota Serang Syafrudin Berharap Ada Kecocokan Dari Kedua Belah Pihak.

oleh

DR H Tb Suherman S.Pd M.Pd Kadis Dindikbudristek Kota Serang

Serang Kota | Compaskotanews.com – Relokasi warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, hingga kini belum dapat dilaksanakan.

Floating Ad with AdSense
X

Dindikbud Kota Serang Rekomendasikan Calon Peserta Didik Baru ke Sekolah Terdekat
Kendala Blank Spot, Dindikbud Kota Serang Rekomendasikan Calon Peserta Didik Baru ke Sekolah Terdekat
Kamis, 15 Juni 2023, 21:02
Baru Start Sebulan, Progres Pembangunan Landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Diklaim Lampaui Target
Baru Start Sebulan, Progres Pembangunan Landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Diklaim Lampaui Target
Kamis, 15 Juni 2023, 20:54
Warga Lingkungan Kantin belum direlokasi, lantaran belum ada kecocokan diantara kedua belah pihak, yaitu Pemkot Serang dengan warga Lingkungan Kantin.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, relokasi warga lingkungan Kantin sudah dilakukan secara persuasif.

Syafrudin menginginkan dalam proses tersebut tidak ada yang dirugikan, baik dari Pemkot Serang maupun warga lingkungan Kantin

“Jadi sosialisasi sudah, kemudian yang lain-lain juga sudah diberitahu baik dari pemerintah, maupun dari ketua yayasan. Karena memang yang menempati ini bukan satu dua orang, tapi seratus lebih. Oleh karena itu kami berharap ada kecocokan dari kedua belah pihak, baik kami maupun masyarakat,” kata Syafrudin, ditemui usai monitoring pembangunan lanjutan landscape Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023.

Syafrudin menuturkan, masyarakat harus sadar bahwa lahan yang ditempati itu statusnya adalah wakaf bukan punya pribadi. Kendati demikian, pihaknya akan menyiapkan kompensasi bagi warga lingkungan Kantin.

“Statusnya wakaf ditempati, sewa juga tidak kami juga mengharapkan masyarakat sadar sehingga nanti kalau ada kadedeuh dari pemerintah besar kecilnya itu relatif sesuai dengan musyawarah. Mudah-mudahan diterima sesuai dengan kemampuan pemerintah Kota, kalau tidak mampu sulit,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pambuatan Sertifikat tanah ternyata segini

Syafrudin menegaskan bahwa Masjid At Tsauroh ini sudah milik Pemerintah Kota Serang. Oleh karena itu, pihaknya terus membangun lingkungan Masjid tersebut.

“Saya kontrol sendiri langsung. Yang jelas pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh ini dibiayai oleh pemerintah kota. Jadi tidak ada yang membiayai,” tegas dia.

Ketua Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Sanwani mengatakan, rencananya lahan yang ditempati warga Kantin akan dibangun kembali menjadi bangunan satu atap untuk perkantoran dan Islamic Center.

“Rencananya yayasan akan membangun ruang satu atap, misalnya tempat perkantoran jadi bukan untuk dikomersilkan tapi untuk kepentingan umat juga,” kata Sanwani.

“Kurang lebih sekitar 25 juta per KK, insyaallah tidak lama lagi keluar, kalau tidak juga tetap akan kita laksanakan,” ucap dia.

Sesuai dengan program awal, kata Sanwani, pihaknya akan tetap merelokasi warga Kantin dengan tidak mengenyampingkan keinginan warga.

“Insya Allah dari Pemkot ada niat baik untuk memberikan uang kadedeuh mudah-mudahan tahun ini bisa clear,” katanya.

Proses relokasi mengalami hambatan, karena terjadi pro dan kontra antara Pemkot Serang, Yayasan Masjid At Tsauroh dengan warga lingkungan Kantin.

“Namanya permintaan ya banyak lah, permintaan mah boleh saja banyak tapi kita harus sadar bahwa lahan itu, tanah itu milik warga yang memberikan wakaf, namanya wakaf ya selesai,” kata Sanwani.

“Mungkin saja pura-pura tidak mengerti. Tetapi kita sebagai orang yang mendapat amanah dari yang mewakafkan maka harus diselamatkan,” sambungnya.

Sanwani menjelaskan, sudah ada sekitar 15 kepala keluarga yang sudah menyetujui untuk direlokasi dari lingkungan Kantin.

“Ya berjalan saja, kurang lebih sudah 15 orang, sisanya belum kita sambil berjalan saja. Santai tapi serius,” jelasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum, apabila terjadi gugatan dari masyarakat.
“Tidak ada kepentingan pribadi, tapi ini untuk kepentingan umat,” tandas dia.(Tf/ ***)

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hut ke 64 Yonif 320/BP menyelenggarakan Pengobatan dan khitanan massal gratis di Desa Ciinjuk Kecamatan Cadasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *