3 Dewan Prov Banten Datangi Pemkot Serang Minta Tertibkan PKL Stadion Maulana Yusuf, Furtasan Ali Yusuf: Biar Ada Kenangan di Akhir Jabatan nya

oleh

Futrasan Ali yusuf, Jueni M Rois dan Encup sopiah tiga dewan Prov Banten ini datangi Wali Kota serang di kantor nya untuk memelinta agar di akhir jabatan nya pemkot Kota Serang ada keseriusan untuk berbenah terutama PKL Stadion Ciceri.

Sarang Kota || Compaskotanews.com —
Pemerintah Kota Serang diminta untuk mengatur pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.

Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf sangat penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi stadion sebagai tempat olahraga bagi masyarakat Kota Serang.

Permintaan penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf, saat melakukan reses di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Furtasan Ali Yusuf beserta dua anggota DPRD Provinsi Banten lainnya, Juheni M Rois dan Encop Sopia, diterima di Aula Walikota Serang, Syafrudin, di lantai 2 Pusat Pemerintahan Kota Serang pada hari Kamis, 15 Juni 2023.

Menurut Furtasan Ali Yusuf, Walikota Serang Syafrudin masih memiliki banyak pekerjaan terkait Kota Serang.

“Artinya, sampai sekarang ada banyak hal yang belum diselesaikan oleh Pak Walikota. Saya melihat ini,” kata Furtasan Ali Yusuf.

Furtasan Ali Yusuf juga menyinggung masalah penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf yang hingga saat ini belum diselesaikan.

“Tadi saya menyebutkan masalah stadion yang belum selesai, ketertiban yang belum tercapai, dan kebersihan yang masih belum terjaga,” ucapnya.

Furtasan Ali Yusuf mengatakan bahwa Stadion Maulana Yusuf tidak berfungsi sesuai dengan tujuannya sebagai sarana olahraga bagi masyarakat Kota Serang.

“Stadion tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Furtasan Ali Yusuf dalam sambutannya kepada Walikota Serang Syafrudin dan stafnya.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Tidak Ada Tindakan Dari Instansi Terkait Untuk Atasi Sampah Dengan Aroma Bau Menyengat.

Furtasan Ali Yusuf juga meminta agar penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf dilakukan sebelum Walikota Serang Syafrudin berakhir masa jabatannya.

“Oleh karena itu, sebelum Walikota lengser, PKL di stadion harus diatur. Sebagai kenang-kenangan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, kami dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menjawab aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan. Kami akan mengambil tindakan terkait pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf,” kata Syafrudin.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *