Wali Kota Serang Syafrudin mengharapkan Pemprov Banten tindak lanjuti reses dan harapan Pemkot Serang.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Walikota Serang Dr. Syafrudin S.Sos, M.Si, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (ASDA I) Subagyo, menerima kunjungan kerja tim Reses Komisi V DPRD Provinsi Banten di ruang Rapat Walikota Serang, Kamis (15/06).
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Kota Serang kepada Pemerintah Kota Serang melalui hasil reses DPRD Provinsi Banten.
Adapun beberapa aspirasi tersebut terkait infrastruktur ruas jalan di sekitar wilayah Pasar Induk Rau/Kampung Tanggul, ketertiban lingkungan stadion Maulana Yusuf, dan infrastruktur yang rusak akibat banjir.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf, mengatakan bahwa ada beberapa perihal infrastruktur di Kota Serang yang belum selesai.
“Saya lihat ini ya seperti di wilayah Stadion belum beres, ketertiban, kebersihan belum beres juga, namun di samping itu ada juga banyak infrastruktur pembangunan yang sudah berjalan dan selesai,” kata Furtasan.
Ia menambahkan aspirasi terbanyak dari masyarakat Kota Serang terkait pelayanan publik, lingkungan, drainase, dan banjir.
“Seperti itu saja keluhan dari masyarakat sama seperti yang kita rasakan, tapi ada juga aspirasi keluhan dari sopir angkot terkait ruas jalan di lingkungan pasar rau yang rusak,” ungkapnya.
“Nah ini jadi catatan penting, tapi tadi langsung disikapi ditanggapi dan langsung ditindaklanjuti, semoga dalam waktu dekat bisa selesai,” lanjut Furtasan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan hasil reses yang diperoleh dari masyarakat lebih kepada infrastruktur, pelayanan dasar, serta permasalahan zonasi sekolah.
“Ada beberapa penyampaian kaitannya dengan infrastruktur jalan, titik-titik banjir yang harus segera diselesaikan dan juga zonasi Sekolah PPDB yang harus diperhatikan,” ungkap Syafrudin.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga turut memberikan aspirasi yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi.
“Selain itu, kami Pemerintah Kota Serang juga memberikan aspirasi, yang pertama kami ingin dibuatkan Lampu Merah di wilayah Cibebek (Perempatan Polda Banten), dan di perempatan Cikulur/Kuranji, itu merupakan kewenangan wilayah Provinsi Banten, kami mohon segera ditindaklanjuti,” ujar Syafrudin.
“Karena di dua wilayah itu kalau pagi dan sore itu sangat crowded atau terjadi macet yang berkepanjangan, sehingga menghambat aktivitas masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Serang terkait pembangunan flyover Jl. Jend. Sudirman yang belum dilakukan pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Ini anggaran dari Pemerintah Pusat sudah siap, hanya tinggal pelebaran jalan dahulu dari Pemerintah Provinsi, karena DED dan sebagainya dari tahun 2018 sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tambah Syafrudin.
Syafrudin berharap aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Serang kepada Pemerintah Provinsi agar segera ditanggapi dan ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat terkait pelayanan publik dan infrastruktur masyarakat.
(Tf/red)