Siap-Siap Mata Uang Indonesia Rp 1.000 Akan Berubah Jadi Rp 1, Begini Wujudnya

oleh

Wacana pergantian mata uang Indonesia akan di perkecil Rp1000 akan menjadi Rp 1, Rp 20.000 jadi Rp 20, Rp 50.000 jadi Rp 50 dan Rp100.000 akan jadi Rp100.

Jakarta || Compaskotanews.com – Baru-baru ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.
“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Minggu (23/6/2023).

Benar saja, BI bahkan telah melakukan kajian atas redenominasi ini. Perubahan harga rupiah ini pernah dijelaskan lengkap dalam kajian Bank Indonesia (BI). Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Adapun, sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Bank Indonesia memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.

Pengalaman negara lain menunjukkan keberhasilan redenominasi menuntut stabilitas makroekonomi, inflasi yang terkendali, nilai tukar mata uang, dan kondisi fiskal.

Asal tahu saja, pada 2010, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.

Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.

BACA JUGA :  Buruh Ancam Mogok Kerja dan Menghentikan Produksi Pabrik Nasional, Ini Penyebabnya

Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.

Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *