Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Terima Dengan Baik Oleh Wali Kota Serang Syafrudin di Ruang Kerjanya.

oleh

Wali kota serang Syafrudin di damping oleh jajaran setda dalam bentuk kunjungan kerja pengurus KND RI.

Serang Banten || Compaskotanews.com — Pemerintah Kota Serang menyambut kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam upaya memantau dan memastikan penghormatan, pelaksanaan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang. Pada Selasa (18/07), terjadi pertemuan silaturahmi dan gelar audiensi antara pemerintah daerah dan KND.

Sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan isu disabilitas. Wali Kota Syafrudin, yang dilantik pada tahun 2018, menjelaskan bahwa Perda No. 13 Tahun 2019 telah mencakup semua hak-hak yang berkaitan dengan disabilitas di Kota Serang. Upaya ini kemudian diteruskan dengan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) pada tahun 2021. Wali Kota optimis bahwa implementasi Perda dan Perwal tersebut akan memastikan bahwa semua fasilitas di Kota Serang, baik kantor pemerintahan maupun fasilitas umum, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas dan non-disabilitas.

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk memenuhi hak-hak disabilitas, Wali Kota mengakui bahwa masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kunjungan KND RI dianggap penting karena memberikan amanat, arahan, dan manfaat bagi para penyandang disabilitas di Kota Serang. Harapannya, kunjungan ini akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan dukungan bagi masyarakat disabilitas.

Kegiatan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Serang dan KND RI juga menjadi momen untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam hal pemenuhan hak disabilitas. Dalam pertemuan tersebut, berbagai rekomendasi dan saran diberikan oleh KND RI guna meningkatkan kebijakan dan program yang ada di Kota Serang. Wali Kota dan para pejabat pemerintah setempat menerima dengan baik masukan dari KND RI dan berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi kekurangan yang ada.

BACA JUGA :  Bupati Serang Tatu Chasanah Diperiksa Kejagung Adanya Dugaan Korupsi Waskita Beton

Pemerintah Kota Serang melihat kunjungan KND RI sebagai langkah yang positif dalam memperkuat upaya mereka dalam memperhatikan dan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat disabilitas. Diharapkan bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KND RI, Kota Serang dapat menjadi contoh yang baik dalam mempromosikan inklusi dan memastikan pemenuhan hak-hak disabilitas di tingkat lokal.

Para penyandang disabilitas di Kota Serang juga merasa dihargai dan diberikan perhatian melalui kehadiran KND RI. Mereka berharap kunjungan ini akan membawa perubahan nyata dalam kehidupan mereka, termasuk akses yang lebih baik terhadap fasilitas, pekerjaan, dan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua warga Kota Serang.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *