Orang Tua Calon Siswa Kesal Janjikan Masuk Sekolah, Calo PPDB di Kota Serang Digelandang Polisi

oleh

Akibat orang tua merasa kesal yang memuncak akhirnya lapor polisi, si calo PBDB masuk bui.

Serang Kota || Compaskotanews.com – Seorang pria berinisial AH (47) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, berhasil ditangkap oleh polisi karena melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai calo PPDB. Korban BA (50) warga Kecamatan Curug, Kota Serang kehilangan uang sebesar Rp11 juta setelah pelaku menjanjikan bahwa anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 1 Kota Serang.

Menurut Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, pelaku mulanya menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA Negeri 1 Kota Serang dengan imbalan uang Rp11 juta. Korban menyetujui dan menyerahkan uang tersebut dalam dua tahap, yakni Rp3 juta dan Rp8 juta.

Namun, ketika pengumuman PPDB dilakukan, nama anak korban ternyata tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Serang. Pelaku berkilah dan meminta agar anak korban masuk ke SMA Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, dengan janji akan dipindahkan ke sekolah yang diinginkan saat memasuki semester 2 tahun ajaran 2022/2023.

Korban semakin kesal ketika pelaku menghilang saat dia mencoba menagih janji tersebut setelah semester 1 berakhir. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Serang, dan pelaku AH berhasil ditangkap pada Kamis (27/7/2023) di kediamannya.

Pelaku AH dijerat dengan pasal 378 dan/atau pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau kepada korban lain yang mengalami kejadian serupa untuk melapor agar kasus ini dapat dikembangkan lebih lanjut.”

(Tf/red)

BACA JUGA :  Penjabat Walikota Serang, Yedi Rahmat, Akan Fokus Perhatikan Anak Balita Stunting dan Gizi Buruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *