Seorang Pria Di Kabupaten Serang Dibunuh Teman Sendiri Gegara Miras

oleh
Konferensi pers Polres serang terkait kasus Pembunuhan di Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa 15 Agustus 2023. (Dok: Compas Kota News)

KAB. SERANG, CompasKotaNews.com – Tohiri (33), warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tewas mengenaskan di tangan tiga temannya pada Senin, 14 Agustus 2023.

Tiga sahabat ini, yakni MS (50) dari Desa Wakaf, Singamerta, HM (25), dan SA (24) dari Desa Kalang Anyar, Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, bertanggung jawab atas kematiannya sebelum waktunya.

Alasan di balik nasib malang Tohiri ternyata sepele – perselisihan tentang pembagian biaya alkohol.

Kejadian mengejutkan ini terungkap saat warga Ciruas menemukan jasad Tohiri yang sudah tak bernyawa di dekat saluran irigasi Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin, 14 Agustus 2023. Penemuan jenazah tersebut membuat heboh warga. desa, mendorong warga untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.

Dengan efisiensi yang patut diacungi jempol, tim gabungan Satreskrim Resmob Polres Serang dan Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciruas berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, salah satunya di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 WIB, kurang lebih 7 jam setelah laporan penemuan jenazah.

Motif di balik pembunuhan Tohiri kemudian terungkap. Rupanya, dia telah dibunuh karena dia menolak untuk berkontribusi dalam pembelian alkohol, ketidaksepakatan yang tampaknya sepele yang berubah menjadi konfrontasi yang mematikan. Para pelaku juga didorong oleh ketakutan akan potensi pembalasan dari Tohiri jika ingin bertahan hidup.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, membenarkan adanya kasus penyerangan maut tersebut, menyampaikan apresiasinya atas cepatnya penyelesaian kasus tersebut dalam waktu 7 jam sejak diterimanya laporan adanya jenazah yang ditemukan di Kali Kadikaran.

BACA JUGA :  Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Marah Besar, 7 Lurah Tak Hadiri Upacara di Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Selanjutnya, anggota Polres Ciruas dan Bareskrim Polres Serang bersama Unit Forensik melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan visum,” kata Kapolres saat memberikan keterangan pers. konferensi yang diadakan di Mapolda Serang pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.

Wiwin mengungkapkan, korban berinisial Tohiri, warga Desa Karang Anyar, Singamerta, Kecamatan Ciruas. Pemeriksaan tubuh menunjukkan berbagai luka memar di wajah dan kepala. “Pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa wajah korban mengalami luka-luka sesuai dengan trauma benda tumpul, dan terdapat memar dan bengkak di bagian belakang kepala,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut membuat tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda M Aqlizar Akbar, mewawancarai anggota keluarga dan teman-teman korban dan menjelajahi sekitar tempat kejadian perkara. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dengan berbicara kepada keluarga korban, kesehariannya, kenalan dekat, dan teman-temannya. Alhasil, dalam waktu kurang lebih 7 jam, kami berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dan terkait dengan korban,” jelas Wiwin.

Menurut Wiwin, sebelum kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, ketiga pelaku sempat membeli miras di dekat Pasar Ciruas. Mereka kemudian mendekati korban untuk minum-minum di sebuah gubuk di Desa Bedeng, Kadikaran. Pertengkaran verbal terjadi antara Tohiri dan MS selama sesi minum, yang meningkat menjadi perkelahian fisik. MS memukul Tohiri dua kali di rahang.

Perdebatan antara Tohiri dan MS ini berawal dari penolakan korban untuk ikut membeli miras, ditambah dengan pengaruh miras. Dua teman lainnya juga bergabung dalam penyerangan itu. Setelah membuat Tohiri pingsan, ketiganya membawanya dengan sepeda motor ke tepi kanal di Kadikaran, di mana mereka mendorongnya ke dalam air.

BACA JUGA :  DPW LSM KOMPPI Laporkan kepala Desa Parigi Ke Kejaksaan Negeri Serang Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022

Jenazah Tohiri, warga Desa Karang Anyar, Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditemukan terapung di saluran irigasi Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, pada Senin, 14 Agustus 2023, sekitar pukul 06.30 WIB. (Red/CKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *