Kasus Dugaan Perzinaan: Dilakukan Oleh Rozy dan Ibu Mertuanya Ditetapkan sebagai Tersangka

oleh

Kasus perselingkuhan menantu dan mertua sudah di reka ulang oleh tim penyidik dari Polda Banten 12 juli 2023.

Serang, 24 Agustus 2023 || Compaskotanews.com — Kasus dugaan perzinaan mengguncang Kota Serang. Rozy, seorang pria, dan ibu mertuanya yang bernama Rihanah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian meminta kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.

Floating Ad with AdSense
X

“Kami menghimbau kepada semua yang terlibat dalam perkara ini untuk bekerja sama dengan penyelidikan,” ujar Kompol Herlia Hartarani, Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskirum Polda Banten kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).

Kasus ini bermula ketika istri Rozy melaporkan ke polisi pada bulan Januari 2023. NR, sang istri, melaporkan Rozy dan ibu mertuanya atas dugaan perzinaan. Kepolisian bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

“Kami ingin menuntaskan kasus ini dengan efisien dan tanpa berlarut-larut,” tambahnya.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada tanggal 12 Juli. Keduanya diduga melanggar pasal 284 KUHP terkait perzinaan.

“Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, pada tanggal 18 Agustus, penyidik dan tim kembali menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka terhadap pelaku kejahatan ini,” lanjut Kompol Hartarani.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Pihak penyidik juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor. Selain itu, pemanggilan terhadap kedua tersangka juga sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mendapatkan perhatian luas di media sosial pada awal tahun 2023. NR, didampingi oleh tim hukum 911 Hotman Paris, melaporkan kasus perzinaan yang melibatkan Rozy – yang kini menjadi mantan suaminya – dan ibu mertuanya ke Polda.

BACA JUGA :  Fakta-Fakta Mengejutkan OTT Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

“Kami mendukung NR dalam membuat laporan mengenai dugaan perzinaan yang melibatkan Rozy dan Rihanah,” kata Zahra Amelia, perwakilan dari tim hukum 911, pada bulan Januari.

Dengan berlanjutnya penyelidikan ini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang telah menghebohkan tersebut.

(Ckn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *