Tiga Anggota TNI dan Oknum Paspampres Menjadi Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Waduk Purwakarta

oleh

Pembuangan mayat ke waduk purwakarta oleh pelaku penculikan dan pembunuhan viral di jagat maya.

Jakarta || Comoaskotanews.com — Tiga anggota TNI telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25). Kejadian tragis ini terjadi saat tiga anggota TNI yang juga disertai oleh oknum Paspampres membuang mayat korban ke sungai di Purwakarta, Jawa Barat.

Floating Ad with AdSense
X

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa korban Imam Masykur awalnya dibuang di jembatan waduk Purwakarta. Setelah itu, mayatnya ditemukan mengapung di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 15 Agustus. Korban yang tidak dikenal kemudian diamankan oleh kepolisian dan dibawa ke RSUD.

Motif dari tindakan kejam ini diduga berhubungan dengan pemerasan. Tiga oknum TNI dan seorang oknum Paspampres diduga berpura-pura menjadi polisi yang melakukan penangkapan. Mereka memeras keluarga korban untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Akibat ketidakpatuhan terhadap permintaan tersebut, tindakan penyiksaan dilakukan terhadap korban hingga menyebabkan kematian.

Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, mengutuk keras tindakan tersebut dan akan memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan bahwa Panglima TNI menginginkan pelaku menerima hukuman berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati, atau minimal hukuman seumur hidup.

Tiga tersangka dalam kasus ini diidentifikasi sebagai Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Kasus ini menyoroti pentingnya keadilan dan pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang merenggut nyawa seseorang.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Modus Jual Motor, 5 Komplotan Polisi Gadungan di Pandeglang Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *