
compaskotanews.com.” Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad sebut terdapat dugaan exploitasi terhadap pekerja yang dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry*Jumat, 6 Oktober 2023 Pukul 14.30, Bahrul Fuad Selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) mengunjungi 40 Buruh perempuan yang sedang melalukan mogok kerja dalam rangka menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang telah dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry.
Agenda mogok kerja ini sudah dilakukan oleh para buruh sejak Senin, 2 Oktober 2023. Hal tersebut oleh karena 40 Buruh perempuan ini sudah bekerja selama 25 tahun tetapi pada tanggal 5 September 2023 di putus hubungan kerja secara sepihak dan hanya diberikan uang pisah sebesar Rp. 1.000.000,-/orang.Rizal Hakiki selaku Pengacara Publik dari LBH Pijar sekaligus Kuasa Hukum dari Para Buruh menyampaikan bahwa permasalahan ini sebenarnya merupakan akumulasi dari berbagai macam pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry.
Sejak awal tahun 2022, para buruh perempuan ini hanya mendapatkan panggilan kerja selama 3-4 hari dalam 1 bulan dan mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000 – Rp. 400.000 perbulan.Bukan hanya itu, para buruh perempuan ini juga dipekerjakan tidak sesuai yang diperjanjikan. Pada awalnya para buruh bekerja di bidang produksi, packing dan lab. Tetapi sejak tahun 2022 para buruh diperintah untuk bekerja diluar hal tersebut seperti membersihkan gorong-gorong, menyemen, mengecat, membakar sampah, dll.Atas permasalahan tersebut pertanggal 22 Agustus, para buruh mengajukan permohonan PHK dan berharap haknya dipenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 40 PP 35/2021.
Alih-alih mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak tetapi para buruh mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.Menanggapi permasalahan tersebut, Bahrul Fuad mengunjungi tenda perjuangan yang dibuat oleh Ibu-ibu di depan pintu utama PT. Pelita Enamelware Industry. Bahrul fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan meminta untuk para buruh segera membuat pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran hak hak buruh perempuan yang dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry tuturnya.
Cak Fuad biasa disapa, meminta untuk mencatat dan mendokumentasikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, para buruh perempuan menyampaikan aspirasi dan masalah yang terjadi selama ini kepada Cak Fuad. Dalam kronologi yang diceritakan, Cak Fuad menduga terdapat pelanggaran hak hak buruh perempuan salah satunya adalah eksploitasi kerja yang dilakukan oleh Perusahaan.Cak Fuad juga meminta untuk ibu ibu menjaga kesehatan dalam agenda mogok kerja yang dilakukan. Selain itu, Cak Fuad meminta untuk ibu ibu tidak melakukan kekerasan untuk mengantisipasi tindakan yang akan dilakukan oleh perusahaan atau dalam hal ini adalah upaya kriminalisasi tuturnya.
Menutup pertemuan hari ini, Cak Fuad menyatakan mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh ibu-ibu. Selain berjuang, cak fuad juga tidak lupa untuk menghimbau agar ibu ibu selalu berdoa untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam perjuangan yang dilakukan imbuhnya.
Red (Yudi).