FKDM, Sekban dan kabid wawasan kebangsaan kesbangpol Kab.Tangerang foto bersama dengan FKDM dan Kesbangpol Kab Lahat.
Tangerang || Compaskotanews.com –Pelibatan FKDM dan pungsi tugas nya sudah
di atur di peraturan Mentri Dalam Negri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Seluruh FKDM di Indonesia berlaku mendapatkan bingbingan moril dan materil yang mencakup segala bidang kegiatan yang di lakukan oleh forum kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) menjadi sebuah kewajiban di daerah untuk mengawal dan melaporkan ke pemerintah daerah terkait ATHG (ancaman tangtangan hambatan dan gangguan) yang terjadi di daerah yang di cakup informasi nya oleh FKDM. Kordinasi dan rapat rutin bulanan yang sudah menjadi kewajiban badan kesbangpol yang menyediakan akomodasi dan anggaran belanja FKDM pertahun nya sesuai peraturan mentri dalam negri.
Dalam kunjungan kerja dan studi banding tersebut, FKDM Kabupaten Tangerang dan FKDM Kecamatan didampingi Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol dan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional .
Sekban Kesbangpol, Encep Sahayat, mengatakan pihaknya mendampingi para pengurus FKDM untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka a
studi banding menigkatkan informasi
kewaspadaan dini masyarakat dalam mengantisipasi ancaman, tantangan,hambatan dan gangguan (ATHG) yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di Masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di daerah.
“Kami terus berupaya memfasilitasi dan mendampingi FKDM untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya, juga untuk meningkatkan kinerjanya dalam meningkatkan informasi dan pelaporan kewaspadaan dini masyarakat terhadap segala ATHG yang berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban,” ujar Sekban.
“Kami berterimakasi mendapat kunjungan study banding kerja FKDM lahat sumatra kepada FKDM di tangerang ini. Kami patut meapresiasi atas kunjungan kerja ini dapat menjalin kerjasama di pidang ATHG dari daerah FKDM Lahat Sumatra sehingga Kami selaku Kabid Wawasan kebangsaan dapat mencakup semua hasil informasi yang di dapat dari Study banding ini. “Pungkasnya.
(Tf/red)