Perusahaan Coca Cola dan sejenis nya hasil produk pro Israel di harmakan oleh Fatwa MUI untuk di konsumsi dan di gunakan oleh kalangan umat islam.
Jakarta || Compaskotanews.com — Sejumlah produk, termasuk Coca-Cola, menjadi target aksi boikot karena dituduh terafiliasi atau mendukung Israel terkait serangan di Palestina. Lucia Karina, Direktur Public Affairs, Communication & Sustainability untuk Indonesia dan PNG di Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), menyatakan bahwa tidak dapat banyak berkomentar, mengutip hak asasi setiap individu untuk berusaha.
“Kalau soal boikot, aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun,” ujar Karina pada Rabu (15/11/2023), seperti dilaporkan Antara.
Meskipun demikian, Karina secara pribadi menegaskan bahwa produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh warga Indonesia dengan menggunakan bahan lokal. Ia juga mengungkapkan harapannya agar perdamaian dapat terwujud.
“Yang jelas, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu aja. Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian,” tambahnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi atau menggunakan produk Israel serta yang terafiliasi atau mendukung penjajahan, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa tersebut, yang bersifat rekomendasi, menyerukan agar masyarakat di Tanah Air menghindari produk tertentu tanpa memberikan paksaan. Situasi ini terus berkembang seiring upaya untuk mencapai perdamaian di wilayah tersebut.
(Tf/red)