Insentif Honor RT dan RW Tersendat 6 Bulan Belum di Bayarkan DPMD Janji Minggu Depan Akan Dicairkan oleh Pemda Kab. serang

oleh

Koalisi LSM BMI dam Para Aktifis dan Penggiat Sosial Kecamatan Petir datangi Kantor DPMD pertanyakan honor RT/RW yang 6 bulan belum di bayarkan oleh Pemkab Serang.

Serang Kabupaten || Compaskotanews.com — Menindak lanjuti audiensi yang dilakukan oleh Koalisi LSM BMI dan LSM Kobra Banten pada Hari Selasa Tanggal 28 November 2023, al hasil Insentif Rt & Rw se kabupaten serang alhamdulillah direalisasikan satu bulan yaitu bulan agustus 2023

Floating Ad with AdSense
X

Merasa tidak puas dengan direalisasikan hanya satu bulan, maka Didi Haryadi, S.Pd.i Aktivis muda yang Berdomisili di Desa Tambluk Kec Petir Kab Serang akhirnya melakukan audiensi kembali pada Hari Selasa Tanggal 05 Desember 2023 di Kantor DPMD Kabupaten Serang beserta rombongan perwakilan RT & RW dari tiga kecamatan petir, cikeusal dan tunjung teja, hadir juga perwakilan Ketua BPD dari Kec Petir, selain dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) juga turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Serang.

Salah satu perwakilan dari Rt & RW dari kec Petir, Cikeusal dan Tunjung Teja menyampaikan keluhannya kepada kepala dinas DPMD & Kepala Badan BPKAD kab Serang, mreka meminta kepada pemerintah kab serang agar segera mencairkan insentif kami yang belum dicairkan selama empat bulan dari bulan (september, oktober, november dan desember) agar tidak terhutang kembali seperti tahun yang lalu 2022,

selain itu kami juga merasa sangat kecewa kepada Pemerintah Kab Serang sepertinya kami Rt & Rw seperti di anak tirikan, padahal kalo menghitung-hitung pekerjaan kami dimasyarakat yang selalu terdepan baik dalam urususan rumah tangga, kepemudaan, sampai urusan hutang piutang masyarakat, Rt & Rw selalu terlibat didalamnya.

BACA JUGA :  Kinerja Kepala Dinas PUPR Di Pertanyakan di Duga jual Solar Ke Proyek

Beda dengan pegawai pemerintah yang lainnya, seperti PNS Struktural maupun pungsional mereka selalu dianak emas kan, kami belum pernah mendengar gajih PNS tidak di bayarkan selama 6 (enam) bulam oleh pemerintah, Bagaimana kalo hal tersebut menimpa kepada mereka, maka mereka pasti akan marah dan negara juga pasti akan berantakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Serang saat melakukan audiensi dengan kami menyatakan bahwasanya, kami akan merealisasikan insentif Rt & Rw selama tiga bulan, (September-Oktober dan November) akan kami realisasikan minggu depan, sementara bulam Desember mudah – mudahan akan segera direalisasikan kembali.

Mendengar pernyataan dari kepala BPKAD Dan DPMD Kabupaten Serang akan merealisasikan Insentif Rt & Rw dalam waktu dekat ini yaitu minggu depan, selama tiga bulan (September-Oktober dan November) Didi Hryadi Aktivis Muda yang berdomisili di Desa Tambiluk Kec Petir merasa sangat senang karena perjuangan kami selama ini tidak sia – sia, mendapatkan hasil dan yang lebih senangnya lagi hak Rt dan Rw Se – Kabupaten Serang akan terkabulkan.

Perjuangan yang kami lakukan pada saat ini semata – mata kami ingin membantu Rt & Rw se Kab Serang agar hak-haknya diberikan kepada mereka, juga selain itu mudah – mudahan perjuangan kami yang tanpa pamrih ini mudah – mudahan mendapatkan keridhoan dari yang maha kuasa.

Juga harus kita ingat bahwa kami dari Koalisi Lsm BMI dan LSM kobra banten serta LBH Yabpeknas akan tersus mengkawal sampai insentif Rt & Rw semuanya dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah kabupaten serang, apabila pernyataan mereka tidak sesuai dengan ucapannya, kami tidak akan segan – segan melanjutkan persoalan ini dengan Aksi Massa dan kami akan melakukan Gugatan Class Action ke Pengadilan karena persoalan ini banyak dari Rr & Rw yang merasa dirugikan.

BACA JUGA :  Ringkasan Film "Norma Antara Mertua dan Menantu"

(Tf/Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *