
Pj Wali Kota Serang di damping Sekda Nanang Saepudin dan Asda I Subagio di acar wawancara terkait evaluasi revisi raperda APBD 2024.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten merekomendasikan 51 item yang perlu direvisi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Yedi Rahmat menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan Raperda APBD 2024 Kota Serang sesuai dengan evaluasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Serang, ia mengungkapkan, “Kurang lebih ada 51 item dari rekomendasi Provinsi akan kita sesuaikan secepatnya.”
Yedi menegaskan bahwa fokus APBD 2024 Kota Serang tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur guna memperbaiki kondisi Kota Serang di tahun mendatang. Meskipun belum melihat detail rancangan infrastruktur, Yedi berjanji untuk segera menindaklanjuti petunjuk dari Pemerintah Provinsi demi kepentingan dan perbaikan masyarakat Kota Serang.
Sebagai Penjabat Walikota Serang, Yedi menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan program dalam APBD 2024, melainkan hanya penyesuaian sesuai dengan rekomendasi provinsi. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Serang akan bergantung pada dana transfer karena besaran APBD yang masih terbatas.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, turut mengungkapkan bahwa evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait APBD Kota Serang tahun 2024 akan segera disesuaikan. Dalam tanggapannya, ia menyebut hasil evaluasi tersebut tidak signifikan, hanya memerlukan perbaikan dan penyesuaian pada beberapa bagian tertentu. Rustandi juga mengapresiasi kehadiran Pj Walikota Serang dalam rapat tersebut.
(Tf/red)