Terjaring dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Resmi Ditahan KPK!

oleh

Jakarta ||Compaskotanews.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Desember 2023. Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan terhadap Abdul Gani di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Abdul Gani tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, sementara tangannya terborgol. Dalam konferensi pers pengumuman status tersangka, dia didampingi oleh sejumlah pegawai KPK.

Floating Ad with AdSense
X

Selain Abdul Gani, KPK juga menahan lima orang lain yang belum diketahui identitasnya. Total, ada 18 orang yang ditangkap dalam kegiatan OTT di Maluku Utara, seperti yang diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (19/12).

Operasi tangkap tangan dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12) sore. Ali Fikri menyatakan bahwa tim KPK berhasil menemukan bukti uang sebagai hasil dari tangkap tangan tersebut, meskipun jumlahnya masih dalam proses konfirmasi.

KPK belum memberikan rincian mengenai identitas para pihak yang ditangkap. Abdul Gani sendiri ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, sesuai dengan keterangan Ali Fikri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya menjelaskan bahwa kegiatan OTT di Maluku Utara terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek. Ghufron menyampaikan informasi tersebut saat dihubungi pada Senin (18/12).

(Tf/red)

BACA JUGA :  Siswa SDN Periuk Ciruas Raih Juara 1 Lomba FLSN Kabupaten Serang Lewat Pencak Silat Khas Kaserangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *