Desakan Para Perangkat Desa Kabupaten Serang untuk Tuntut Honor Pencairan Siltap yang Sering Terlambat Tiap Tahun nya

oleh

Serang Kabupaten || Compaskotanews.com — Puluhan perangkat desa di Kabupaten Serang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keterlambatan pencairan Siltap (Sistem Tunjangan Perangkat Desa) yang telah berlangsung selama tiga tahun. Pada Jumat (22/12/2023), mereka menggelar demonstrasi di kantor pemerintah setempat.

Dalam upaya menemui solusi, perwakilan perangkat desa, M. Amin Nazili, diterima oleh Kepala Kesbangpol Evi Priyatna, Kepala DPMD Aryadi, dan Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sanjadirja di Aula Tb Kuswandi, Pemkab Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Amin menyampaikan keheranannya terkait keterlambatan Siltap setiap bulan, menyatakan bahwa mereka harus melakukan demonstrasi dan audiensi setiap kali ingin meminta pencairan, hal ini dinilai sebagai beban dan kelelahan yang tidak perlu.

Siltap dan tunjangan bulanan para perangkat desa, sebesar Rp 2.300.000, tidak selalu cair rutin setiap bulan. Bahkan, untuk November dan Desember 2023, pencairannya belum juga dilakukan. Amin menyebut bahwa Siltap masih berada di kabupaten kota di Banten.

Protes terhadap keterlambatan penyaluran Siltap bukanlah hal baru, bahkan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebelumnya telah mengungkapkan ketidakpuasan mereka beberapa bulan lalu, namun hasilnya tidak memuaskan.

Keterlambatan penyaluran Siltap berdampak langsung pada kesulitan para perangkat desa dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Beberapa bahkan rela meminjam untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perangkat desa, seperti Amin, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap penjelasan yang diberikan oleh perwakilan Pemkab Serang. Meskipun dijanjikan pencairan Siltap bulan September, mereka merasa skeptis dan menganggap janji tersebut sering tidak ditepati.

Amin menegaskan bahwa Pemkab terkesan tidak memprioritaskan pencairan Siltap para perangkat desa, meskipun yang diminta hanyalah pembayaran hak mereka setiap bulan. Mereka berharap agar hak mereka tidak dianggap main-main.

BACA JUGA :  2 Kubu dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bersiap Ajukan PHPU ke MK: Analisis dan Prospek

Amin juga menyampaikan ancaman pemutusan hubungan kerja yang dihadapinya, menyiratkan bahwa tuntutan untuk pembayaran Siltap tidak dianggap serius oleh pihak berwenang. Tuntutan perangkat desa pun tetap berlanjut, menekankan pentingnya keadilan dalam pemberian hak mereka.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *