Serang Kota || Compaskotanews.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus alih fungsi situ Ranca Gede di Serang, Banten. Seluas 25 hektare dari situ tersebut, dengan nilai mencapai Rp 1 triliun, kini bertransformasi menjadi daratan dengan berdirinya beberapa pabrik. Kejati Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa tim Pidsus Kejati tengah menyidik pengalihan tanah dan perubahan fungsi situ tersebut.
Situ Ranca Gede, yang awalnya merupakan area seluas 25 hektare, kini menjadi fokus penyidikan karena perubahan drastisnya. Didik menjelaskan bahwa langkah penyidikan diambil sebagai upaya penyelamatan aset negara, mengingat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 1 triliun akibat perubahan tersebut. Pemeriksaan saksi dan pabrik-pabrik yang telah berdiri menjadi bagian dari proses penyelidikan ini.
Dalam konteks penyelamatan aset negara, Kejati Banten membentuk tim mafia tanah yang telah berhasil menyelamatkan aset, termasuk situ Cihuni yang kini dikuasai oleh PT Cihuni Mas seluas 36 hektare. Proses hukum, seperti gugatan perdata, bahkan mencapai tingkat Pengadilan Agung (MA) sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara.
Didik menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset ini dilakukan dengan kolaborasi bersama Kementerian PUPR dan melibatkan proses hukum seperti Putusan Kasasi (PK) di MA. Keberhasilan dalam beberapa kasus, seperti Situ Cihuni, menjadi contoh positif dari upaya penyelamatan aset yang dilakukan oleh Kejati Banten.
Dalam hal Situ Ranca Gede, Didik menyatakan bahwa pemilik lahan mengklaim situ tersebut sebagai tanah warisan, sementara pemilik lahan menganggapnya sebagai genangan air. Proses pemeriksaan dan klarifikasi terus dilakukan untuk memahami perspektif yang berbeda-beda terkait status tanah ini.
Melalui langkah-langkah ini, Kejati Banten berusaha memastikan bahwa penanganan kasus Situ Ranca Gede yang kompleks ini berjalan sesuai prosedur hukum, dengan tujuan utama melindungi aset negara dan mencegah potensi kerugian yang signifikan.
(Tf/red)