Dengan Alasan Cegah Kekosongan Jabatan, KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini (Tengah Malam)

oleh

Jakarta || Compaskotanews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memiliki rencana melantik anggota baru untuk 40 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di kabupaten/kota dan 13 provinsi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 00.15 WIB. Pelantikan yang dilakukan pada dini hari ini merupakan yang pertama sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan, karena masa jabatan anggota KPU di 40 kabupaten/kota tersebut akan berakhir pada Sabtu (30/12/2023). Tindakan ini merupakan langkah preventif agar tidak ada kekosongan jabatan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilihan.

Floating Ad with AdSense
X

Seiring dengan pelaksanaan pelantikan, KPU juga menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Senayan sepanjang hari ini. Hasyim menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan hal baru dan pernah dilakukan pada kepengurusan sebelumnya, termasuk pada tahun 2018.

Meskipun demikian, beberapa kepengurusan KPU di beberapa kabupaten/kota dan provinsi sudah mengalami kekosongan jabatan selama sepekan terakhir. Hasyim sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan kepada KPU provinsi masing-masing untuk melakukan pengambilalihan guna menghindari kekosongan masa jabatan.

Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan kontinuitas dan stabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan di berbagai daerah. Dengan adanya proses pelantikan anggota KPU baru, diharapkan pula dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilihan di tingkat daerah.

Dapat bergabung di Compaskoranews.com

(Tf/red)

BACA JUGA :  5 Daerah Penghasil Padi Terbesar dan terbanyak di Banten, Jangan Kaget Kalau Nomor 1 Bukan Lebak atau Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *