Waspada Gelombang Tinggi Mengancam Pantai Laut Selatan Banten, Bakal Terjadi Hingga Awal Tahun Baru dan Januari 2024

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Potensi gelombang tinggi di Pantai Selatan Banten dapat mengancam keamanan masyarakat menjelang akhir tahun hingga awal tahun baru 2024, demikian peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG menekankan potensi gelombang tinggi mencapai 4 meter di beberapa wilayah, yang bisa terjadi hingga 1 Januari 2024. Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, mengimbau agar masyarakat yang tinggal di pesisir tetap waspada terhadap potensi tersebut.

Floating Ad with AdSense
X

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut – timur, sementara di wilayah selatan bergerak dari timur – tenggara. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Lampung hingga selatan Banten, menciptakan peluang peningkatan gelombang di sejumlah perairan.

Menurut Eko, kondisi ini dapat menyebabkan gelombang setinggi 1,25 – 2,5 meter di perairan utara Sabang hingga perairan selatan Jawa Timur. Wilayah yang berpotensi terpengaruh meliputi Selat Sunda, Selat Bali – Badung – Lombok – Alas – Sape, dan Laut Sawu, hingga Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Pulau Sumba.

Berpotensi lebih tinggi, gelombang dengan ketinggian 2,5-4 meter dapat terjadi di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung. Sebagai respons terhadap ancaman ini, Eko Prasetyo mengimbau khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, termasuk batasan kecepatan angin dan tinggi gelombang untuk moda transportasi tertentu.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan demi keselamatan bersama. BMKG terus memonitor perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini guna menjaga keselamatan masyarakat di sepanjang Pantai Selatan Banten.

BACA JUGA :  Tindak Lanjuti Laporan Informasi, Ditreskrimum Polda Banten Himbau Masyarakat Tidak Sabotase Fasilitas Umum

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *