
Serang Banten, 07 Janauari 2024 || Compaskotanews.com — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan kepada pelaku pelayaran, terutama nelayan dan kapal tongkang, untuk waspada terhadap tinggi gelombang mencapai 2,5 meter di Perairan Banten Selatan, Samudera Hindia Selatan Banten, dan Selat Sunda bagian Selatan. Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang Tatang Rusmana menyampaikan peringatan tersebut sebagai langkah preventif.
Ketinggian gelombang diperkirakan berkisar antara 1,2 hingga 2,5 meter (sedang), yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 8 Januari 2024. BMKG menggarisbawahi perlunya peningkatan kewaspadaan pelaku pelayaran untuk menghindari potensi kecelakaan laut di perairan tersebut.
Cuaca buruk saat ini di perairan Banten meningkatkan risiko keselamatan nelayan dan kapal tongkang. Oleh karena itu, BMKG mendesak pelaku pelayaran di sejumlah lokasi, seperti Pantai Anyer, Carita, Labuan, hingga Ujung Kulon di pesisir Selat Sunda bagian selatan, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berlayar.
Wilayah pesisir Kabupaten Lebak, termasuk Pantai Binuangeun, Tanjung Panto, hingga Sawarna, juga diminta untuk waspada. BMKG berharap agar pelaku pelayaran mematuhi peringatan dini ini demi mencegah potensi kecelakaan laut yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem.
Sementara itu, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Adil Triyanto, melaporkan upaya penyisiran korban nelayan yang terseret gelombang di Pantai Tanjung Panto Kabupaten Lebak. Korban bernama Ahmid (28), seorang nelayan, mengalami kecelakaan laut saat mencari gurita di sekitar Perairan Tanjung Panto. Upaya pencarian korban terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
BMKG dan Basarnas berharap pelaku pelayaran dapat memahami dan mengikuti peringatan-peringatan yang diberikan, sehingga dapat meminimalkan risiko dan menghindari terjadinya kecelakaan laut. Kedua lembaga tersebut terus berkoordinasi untuk menjaga keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.
Baca terus berita terkini dan klik di Compaskotanews.com
(Tf/red)