
Serang Kota, 10 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Sekretaris Kecamatan Cipocok Jaya, Linin, menggelar acara penandatanganan perpanjangan kontrak kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di wilayah Kecamatan tersebut. Acara ini merupakan bagian dari program pusat di Kota Serang dan diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2024. Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), turut serta dalam membahas sinkronisasi database sesuai dengan byaname by address dan kesiapan kerja THL atau honorer di pemerintahan Kota Serang.

Linin mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara akan membuka status ASN baru, yaitu PPPK Paruh Waktu, sebagai respons terhadap revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan PP 49 tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekmat Cipocok Jaya menegaskan bahwa pada tahun 2024, belum ada kenaikan upah untuk tenaga harian lepas (THL) atau honorer. Menurut Linin, kondisi ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Linin menyampaikan data terkait jumlah THL yang bekerja di Kecamatan Cipocok Jaya. Mereka tersebar di 8 Kelurahan dengan jumlah keseluruhan mencapai 73 orang. Tugas mereka meliputi posisi sebagai operator, pramusaji, dan pengamanan kantor.

Linin juga menyoroti pentingnya keberadaan THL atau honorer di Kota Serang. Dari total 4.706 THL atau honorer, 756 orang telah tergabung dalam P3K, sementara 3.950 orang masih aktif. Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk mempertahankan keberadaan mereka, asalkan dilakukan dengan solusi yang memadai.
Sumber dari PKSDM Kota Serang menjelaskan bahwa tidak akan ada penambahan THL, meskipun ada yang berhenti atau mengundurkan diri. Hal ini merupakan kebijakan dari Penjabat Wali Kota Serang.

Dengan demikian, penandatanganan perpanjangan kontrak kerja bagi THL atau honorer di Kecamatan Cipocok Jaya menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas tenaga kerja di pemerintahan Kota Serang.
(Toni f/red)