Tahun 2024 dari Program Dana Desa untuk Kabupaten Lebak Capai Rp347,4 Miliar

oleh

Lebak Banten, 10 Januari 2024 || Compaskotanews.com —
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lebak menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp347,4 miliar untuk 340 desa. Kepala DPMD Lebak, Octavianto Arief, menyatakan bahwa setiap desa akan mengelola dana sebesar Rp1 miliar, termasuk alokasi dana desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Octavianto Arief menyoroti peningkatan jumlah Dana Desa yang diterima dari Pemerintah Pusat. Tahun ini, DD mencapai Rp347,4 miliar, dengan ADD sebesar Rp119,9 miliar. Hal ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Floating Ad with AdSense
X

Arief meminta agar dana tersebut dikelola secara transparan. Jika terjadi masalah, diharapkan diselesaikan melalui musyawarah. Pengelolaan dana desa diharapkan mendukung pembangunan secara gotong royong dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Menurut Arief, program Dana Desa saat ini dapat mendorong pembangunan hingga pelosok desa. Kepala desa diharapkan terus berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, meminta kepala desa menggunakan dana desa secara efektif dan efisien untuk memajukan masyarakat. Setiap program pembangunan di desa diharapkan disinkronkan dengan program Pemkab Lebak.

Dalam berita terkait, DPMD Kabupaten Serang telah menerima pagu anggaran untuk Dana Desa pada tahun 2024. Ini menjadi informasi tambahan tentang alokasi dana desa di tingkat Desa.

Upaya antisipasi penyalahgunaan juga ditekankan, di mana Tatu meminta pengawasan ketat oleh Inspektorat terhadap penggunaan Dana Desa.

Wakil Ketua DPRD Lebak mengingatkan kepala desa agar menggunakan bantuan dana desa secara efektif dan efisien untuk kemajuan masyarakat, dengan penekanan pada sinergi dengan program pembangunan kabupaten.

BACA JUGA :  Misteri RI 26: Agen Rahasia di Balik Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Dana Desa tahun 2024 di Kabupaten Lebak mencapai angka signifikan, memberikan peluang besar untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tantangan utama adalah pengelolaan transparan dan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *