Temuan Ombudsman Banten, Masih Ada 13 Titik Infrastruktur Pembangunan Jalan di Kota Serang Buruk

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten baru-baru ini mengeksplorasi kondisi infrastruktur jalan di Kota Serang, mengungkapkan bahwa 13 titik di kota tersebut masih dalam keadaan memprihatinkan.

Berdasarkan data yang diperoleh pada pertengahan 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang awalnya telah berupaya meningkatkan 21 lokasi jalan dan merapikan dua tempat pejalan kaki. Proyek ini mendapatkan dukungan anggaran dari hibah Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

Floating Ad with AdSense
X

Namun, hasil pemeriksaan Ombudsman menunjukkan bahwa 13 titik tersebut belum mengalami perbaikan yang memadai. Jalan-jalan tersebut termasuk Jalan Parung-Kalodra, Jalan Jakung-Gedeg, Jalan Cilowong-Gedeg, dan lainnya.

“Hasil temuan kami menunjukkan bahwa dari 21 titik tersebut, ada 13 titik yang belum mendapat perhatian optimal. Ini menandakan bahwa perbaikan belum selesai atau anggarannya baru mencukupi hingga tahap tertentu,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, pada Kamis (25/1/2024).

Selain permasalahan jalan rusak, beberapa trotoar di pusat kota Serang masih dihuni pedagang kaki lima, yang dapat menyebabkan kerumunan dan dampak lingkungan negatif, termasuk risiko banjir.

Ombudsman menyarankan kepada Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, dan instansi terkait agar segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang masih tertunda.

“Kami memberikan saran kepada Pj Walikota Serang dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Pemerintah kota harus menemukan solusi kreatif dalam mencari dana untuk meningkatkan infrastruktur jalan. Sebagai ibukota provinsi, Kota Serang seharusnya memiliki infrastruktur yang memadai,” tambahnya.

Fadli juga mengajak masyarakat Kota Serang untuk melaporkan keluhan terkait fasilitas pelayanan publik yang kurang memuaskan kepada Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman hadir untuk memberikan bantuan terkait keluhan masyarakat terhadap layanan publik yang tidak sesuai harapan.

BACA JUGA :  Keluarga Besar KSTI TTKKDH Deklarasikan Dukungan untuk Syafrudin dalam Pilkada Kota Serang 2024

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait fasilitas pelayanan publik. Ombudsman hadir untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terkait layanan publik yang kurang memuaskan,” tandasnya.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *