Serang Kota, 28 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Serang mengadakan acara Forum Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah untuk tahun 2025, yang dibuka oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala Bapenda W. Hari Pamungkas, Sekdis OPD, dan wakil-wakil pengusaha Kota Serang.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam dua pertemuan, salah satunya khusus untuk Dinas Kesehatan yang akan membahas retribusi pelayanan kesehatan terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lainnya.
Hari Pamungkas juga menyampaikan kendala yang dihadapi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama terkait dengan pemahaman wajib pajak. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak sangat penting untuk memastikan kesadaran dalam pembayaran pajak.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa dari 9 jenis pajak, ada 6 jenis pajak yang bersifat self-assessment, di mana wajib pajak menghitung, melaporkan, dan menyetorkan pajaknya sendiri. Peran pemerintah dalam hal ini adalah untuk mengingatkan dan memeriksa kesesuaian omset dengan jumlah pajak yang dibayarkan.
Hari Pamungkas juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah Kota Serang untuk tahun 2025, yang ditetapkan sebesar 328 miliar, yang terdiri dari gabungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tambahan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBN (Bea Balik Nama).
Dalam menjelaskan perubahan konsep perpajakan dari tahun 2024 ke 2025, Hari Pamungkas mengatakan bahwa pajak memiliki sifat earmarking, di mana sebagian pajak harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan atau infrastruktur sesuai dengan undang-undang baru yang berlaku.
Sebagai contoh, Pajak Penerangan Jalan (PJJ) harus dikembalikan minimal 10% kepada dinas perhubungan untuk peralatan PJU, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus dikembalikan minimal 10% kepada infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan drainase.
Dengan demikian, forum Renja ini tidak hanya bertujuan untuk merencanakan kegiatan tahunan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pajak, memastikan efisiensi penggunaan dana publik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
(Tf/red)