Serang Banten, 19 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Pendopo Bupati Serang menjadi saksi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yang dilakukan oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah pada Selasa, 18 Maret 2024. Bupati juga melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, jabatan Sekretaris Daerah dipegang oleh Nanang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah I (Asda I) Pemkab Serang.
Selain Nanang, beberapa pejabat eselon II juga dilantik, seperti Kepala Dinas Perikanan Zaldi Duhana yang kini menjabat sebagai staf ahli bupati bidang ekonomi pembangunan dan keuangan, serta Camat Waringin Kurung Warnerry Poetri yang naik jabatan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II lainnya, termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki.
Bupati Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa pelantikan hari ini mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Serang, yang telah terjadi selama enam bulan sejak pensiunnya Tubagus Entus Mahmud Sahiri pada September 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Chasanah menjelaskan bahwa proses pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, termasuk melalui open bidding untuk jabatan Sekda dan Kepala Disdukcapil, serta penilaian kinerja untuk jabatan lainnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah menjalankan proses seleksi dengan baik, sehingga memungkinkan dilakukannya pelantikan hari itu.
Pelantikan tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat struktur pemerintahan Kabupaten Serang, serta menegaskan komitmen Bupati Chasanah untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas.
Dengan dilantiknya Nanang Supriatna sebagai Sekda, diharapkan akan terjadi sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Serang.
(Tf/red)