Skandal Korupsi 3,9 Miliar Proyek Breakwater (Pemecah Ombak) di Pelabuhan Cituis Tanggerang: Penyidikan Naik ke Tahap Baru oleh Kejati Banten

oleh

Penyidik Kejati Banten Rangga telah menaikan Satus kepenyidikan tahap baru dugaan korupsi breakweter 3,9 miliar ke Kejati Banten.

Serang Kota, 23 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan breakwater di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Proyek ini diduga melibatkan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dengan nilai mencapai Rp. 3.944.657.000,- pada Tahun Anggaran 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan sejak Februari 2024, perkara ini naik ke tingkat penyidikan oleh Kejati Banten, mengindikasikan seriusnya dugaan korupsi yang terjadi.

Informasi dari Kejati Banten menyebutkan bahwa anggaran proyek breakwater atau pemecah ombak Cituis Tangerang sebesar Rp3,9 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp3,7 miliar, menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.

Beberapa saksi, termasuk 3 pejabat Pemprov Banten yang terkait dengan DKP Banten, telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses pengusutan kasus ini.

Salah satu pejabat DKP Provinsi Banten yang dipanggil mengonfirmasi kehadiran mereka dalam pemeriksaan, namun menolak untuk merinci pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

Pengakuan dari salah satu saksi menyebutkan bahwa mutasi pejabat terkait terjadi ketika proyek tersebut sedang berjalan, memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pendampingan dari Kejati Banten, disebutkan sebagai faktor yang relevan dalam proyek-proyek sebelumnya, namun rincian terkait pendampingan tersebut masih menjadi tanda tanya.

Meskipun ada pendampingan resmi dari Kejati Banten, informasi terkait bagaimana pendampingan tersebut diimplementasikan dalam proyek-proyek spesifik masih belum jelas.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanty, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan ini, menambah kecurigaan dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Rasakan Adanya Pergerakan Tanah Warga Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga Lebak Panik

Skandal korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana publik untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.

Langkah Kejati Banten dalam meningkatkan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan komitmen untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi, yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan nilai proyek yang signifikan, dugaan korupsi dalam proyek breakwater Cituis atau pemecah ombak menjadi perhatian serius, karena potensinya sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan pada institusi publik.

Transparansi dalam proses penyelidikan dan pengusutan korupsi menjadi kunci untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya.

Berita ini menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi dan melaporkan perkembangan kasus korupsi untuk mendorong akuntabilitas dan pemberantasan korupsi di tingkat lokal maupun nasional.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *