Musyawarah Awal Pembentukan Tim Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2025 Desa Ciinjuk kecamatan Cadasari Pandeglang

oleh

Pandeglang, 15 Mei 2024 – Desa Ciinjuk di Kecamatan Cadasari, Pandeglang, menggelar musyawarah awal pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran 2025. Musyawarah ini berlangsung di Balai Desa Ciinjuk dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat,RT,RW, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Ciinjuk, Bapak H Edi Suhendi,yang menyampaikan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menyusun RKPDES. “RKPDES merupakan dokumen penting yang menentukan arah pembangunan desa kita setahun ke depan. Partisipasi semua pihak sangat diperlukan agar program-program yang direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Ciinjuk, Bapak Aripin, memberikan sambutan terkait peran BPD dalam proses penyusunan RKPDES. Ia menekankan bahwa BPD akan mengawal proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel. “Kami akan memastikan setiap usulan dari masyarakat diterima dan dibahas dengan seksama,” tegasnya.

Kasi pembangunan kecamatan Cadasari Bapak Epi , mewakili camat Cadasari yg tidak bisa menghadiri Acara karena sedang ada kegiatan di Hotel Horison,dalam sambutan singkat nya Menyampaikan di setiap pengajuan hasil musyawarah ini pengajuan yang sangat di butuhkan sipatnya urgen, bukannya pengajuan yang di ajukan yang sipatnya keinginan,demi memenuhi kebutuhan demi tercapainya Kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDES yang terdiri dari 8 orang, mencakup perangkat desa, anggota BPD, perwakilan RT/RW, dan tokoh masyarakat. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan rencana kerja berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Proses pemilihan anggota tim berjalan dengan lancar. Setiap calon anggota tim penyusun diusulkan dan dipilih secara musyawarah mufakat. Dalam suasana yang demokratis, para peserta musyawarah memberikan masukan dan memilih individu-individu yang dianggap kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk menjadi bagian dari tim penyusun.

BACA JUGA :  Koalisi LSM BMI dan LSM Kobra Banten Surati Bupati Kabupaten Serang Mengenai Insentif atau Honor RT dan RW 6 Bulan Belum Bayarkan

Setelah tim terbentuk, dilakukan pembagian tugas untuk mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang ada di masing-masing dusun. Anggota tim diberi waktu dua minggu untuk melakukan pendataan di lapangan. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan penyusunan draf awal RKPDES.

Kepala Desa Ciinjuk,Haji Edi Suhendi berharap tim penyusun dapat bekerja dengan maksimal dan menghasilkan RKPDES yang komprehensif. “Saya harap tim ini dapat bekerja secara profesional dan menyusun RKPDES yang tidak hanya realistis tapi juga inovatif untuk kemajuan Desa Ciinjuk,” ujarnya.

Bapak Aripin juga menambahkan bahwa BPD akan terus memonitor dan memberikan arahan selama proses penyusunan berlangsung. “Kami siap mendampingi dan memberikan masukan agar hasil akhirnya sesuai dengan harapan bersama,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Ciinjuk, Bapak H. Humaedi, menyampaikan harapannya agar pembangunan desa dapat lebih merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Semoga RKPDES 2025 nanti bisa mencakup semua aspek, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Musyawarah diakhiri dengan doa bersama dan komitmen dari seluruh peserta untuk mendukung proses penyusunan RKPDES. Seluruh peserta menyatakan siap untuk berkontribusi demi kemajuan Desa Ciinjuk.

Dengan terbentuknya tim penyusun RKPDES 2025, diharapkan Desa Ciinjuk dapat menyusun rencana kerja yang lebih matang dan terarah, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Musyawarah awal ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan cita-cita desa yang lebih maju dan sejahtera.

Musyawarah ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Desa Ciinjuk untuk lebih aktif dalam proses pembangunan desa, menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat. Keberhasilan penyusunan RKPDES 2025 akan menjadi tolak ukur efektivitas musyawarah partisipatif yang telah digagas.(Cep red)

BACA JUGA :  Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, Pimpin Apel Pagi Sambil Berikan Arahan Terkait Nataru dan Antisipasi Erupsi Gunung Krakatau
Floating Ad with AdSense
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *