Pemerintah Pusat Melalui BKN Siap Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi PPPK, Pendaftaran Dibuka 26 September 2024

oleh

Jakarta l, 11 September 2024 || Compaskotanews.com —
Kabar baik datang bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di Provinsi Banten. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.

Menurut Mardani, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mencatat 1,7 juta tenaga honorer yang siap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PPPK. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi para honorer yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Floating Ad with AdSense
X

Proses pendaftaran bagi para honorer akan dimulai pada tanggal 26 September 2024 melalui situs resmi BKN. Nantinya, berbagai formasi akan dibuka, dan tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sesuai kebutuhan formasi yang tersedia.

Namun, bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi, Mardani menyampaikan bahwa mereka tetap akan diberi kesempatan. Pemerintah akan mendorong pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu terlebih dahulu, sebelum berproses menuju status penuh waktu.

“Bagi mereka yang masuk kategori PPPK paruh waktu, akan tetap ada jalan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang,” ujar Mardani dalam keterangannya di Serang, Banten, pada Rabu (11/09/2024).

Ia juga menyoroti adanya ribuan tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN, terutama yang berada di Banten. Meski demikian, Mardani menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan 1,7 juta tenaga honorer yang telah terdata.

“Setelah kita tuntaskan pengangkatan yang sudah terdaftar, kita akan fokus menyelesaikan persoalan honorer yang belum terdata. Kami siap mendengarkan aspirasi dari tenaga honorer yang belum terdata,” tegasnya.

Mardani juga membuka pintu bagi honorer yang merasa terkendala dalam proses ini. Ia mendorong mereka untuk mengajukan keluhan atau aspirasi langsung ke Komisi II DPR RI, agar masalah yang dihadapi dapat segera diatasi.

BACA JUGA :  Polda NTB Tangkap Biduan Dangdut Artis KDI dan Dua Pelaku Lainnya Terlibat dalam Kasus Perdagangan Orang (TPPO)

Pemerintah, melalui BKN, berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan terkait pembukaan formasi dan pendaftaran PPPK. Oleh karena itu, Mardani mengimbau para tenaga honorer untuk selalu memantau perkembangan melalui situs resmi BKN.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar para tenaga honorer segera mempersiapkan diri sebelum pendaftaran dibuka. Proses ini diharapkan berjalan lancar sehingga target pengangkatan PPPK dapat tercapai pada akhir Desember 2024.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Pemerintah pun optimistis bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar, kesempatan ini merupakan langkah awal menuju masa depan yang lebih pasti dalam karier mereka. Keputusan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK juga dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan selama ini.

Dengan dimulainya proses pendaftaran pada akhir September, pemerintah berharap tidak ada tenaga honorer yang terlewat dalam proses ini. Keberhasilan pengangkatan ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di sektor publik.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan terus menjadi perhatian utama Komisi II DPR RI, dengan harapan proses ini dapat berjalan dengan adil dan merata di semua wilayah. Mardani juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan ini.

Bagi tenaga honorer yang belum terdata, kesabaran dan kesiapan untuk menghadapi proses selanjutnya sangat diperlukan. Pemerintah berjanji akan memberikan solusi bagi mereka yang belum tercover dalam tahap awal ini.

(Tf/red)