
CompasKotaNews.com – Sebuah video yang menampilkan mobil dinas berpelat RI 36 menerobos kemacetan dengan pengawalan polisi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas patroli dan pengawalan (patwal) menyalakan lampu strobo untuk membuka jalan bagi mobil dinas tersebut. Aksi petugas yang menunjuk-nunjuk sopir taksi yang menghalangi jalan menuai kritik dari warganet.
Menanggapi hal ini, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa petugas patwal tidak boleh bersikap arogan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.
Sementara itu, sejumlah pejabat yang diduga menggunakan mobil berpelat RI 36 memberikan klarifikasi. Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil tersebut bukan miliknya dan ia sudah tidak menggunakan pelat RI 36 sejak pindah kementerian.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga membantah menggunakan mobil berpelat RI 36, dengan menyatakan bahwa kementeriannya menggunakan pelat nomor RI 22.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 dan menyebut bahwa kementeriannya mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26.
Hingga kini, identitas pengguna mobil dinas berpelat RI 36 tersebut masih belum diketahui. Pihak kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut.