CompasKotaNews.com – Kota Cilegon, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Serang, kini telah berkembang menjadi pusat industri baja terbesar di Asia Tenggara. Setelah resmi memisahkan diri pada 21 April 1999 berdasarkan UU No 15 Tahun 1999, Cilegon berdiri sebagai kota otonom dengan luas wilayah 175,51 kilometer persegi.
Sejak berdirinya PT Krakatau Steel pada tahun 1962, Cilegon telah memproduksi sekitar enam juta ton baja setiap tahunnya, menjadikannya sebagai penghasil baja terbesar di kawasan ini.
Selain industri baja, Cilegon juga dikenal dengan industri kimia yang berkembang pesat. Beberapa perusahaan besar yang beroperasi di kota ini antara lain PT Chandra Asri Petrochemical di bidang petrokimia dan PT Asahimas Chemical di sektor industri kimia.
Perkembangan industri yang pesat di Cilegon turut mempengaruhi tingkat upah minimum di kota ini. Pada tahun 2025, Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten, dengan nominal sebesar Rp5.128.084,48.
Namun, meskipun dikenal sebagai kota industri dengan berbagai perusahaan besar, Cilegon masih menghadapi tantangan dalam hal tingkat pengangguran. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka pengangguran di kota ini mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Secara keseluruhan, Cilegon telah mengalami transformasi signifikan dari wilayah agraris menjadi pusat industri utama di Indonesia, khususnya dalam sektor baja dan kimia. Perkembangan ini membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, namun juga menuntut perhatian terhadap isu-isu sosial seperti pengangguran yang masih menjadi tantangan bagi kota ini.