Harga LPG 3 Kg Melejit! Warga Medan Menjerit, Pertamina Angkat Bicara!

oleh
Harga LPG 3 Kg Melejit! Warga Medan Menjerit, Pertamina Angkat Bicara!
Harga LPG 3 Kg Melejit! Warga Medan Menjerit, Pertamina Angkat Bicara!

CompasKotaNews.com – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram di pangkalan resmi adalah Rp16.000 per tabung. Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, menyatakan bahwa Pertamina tidak mengatur harga jual di tingkat pengecer. Oleh karena itu, harga yang ditetapkan oleh pengecer berada di luar kendali Pertamina.

Sebelumnya, masyarakat di Medan mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram, dengan harga di tingkat pengecer mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan. Beberapa warga bahkan harus mencari ke beberapa kios untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Floating Ad with AdSense
X

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan akan menindak tegas pedagang eceran yang menjual LPG 3 kilogram di atas harga yang ditetapkan. Beliau menekankan bahwa sudah ada harga minimal dan maksimal yang ditentukan, sehingga tidak boleh menaikkan harga sembarangan. Edy juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum pangkalan yang melakukan kecurangan.

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta PT Pertamina untuk mengontrol pendistribusian LPG 3 kilogram di setiap pangkalan guna menghindari kelangkaan. Beliau juga mendorong pengawasan terhadap usaha non-UMKM yang tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi.

PT Pertamina sendiri telah menyatakan akan mengambil langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram tanpa menggunakan KTP. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menegaskan bahwa dengan sistem digitalisasi, pelanggaran semacam itu dapat dengan mudah terdeteksi, dan pihaknya tidak akan segan-segan menutup pangkalan yang melanggar aturan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram di Medan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dapat merasakannya dengan harga yang sesuai.