Serang Kota, 07 Maret 2025 || Compaskotanews.com – Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di depan sebuah supermarket pada Jumat dini hari, 7 Maret 2025. Tawuran yang terjadi saat waktu sahur ini melibatkan dua kelompok remaja dari kampung yang berdekatan.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan dan melakukan patroli di kawasan Sempu, tepatnya di depan Mitra 10. Saat petugas tiba, puluhan remaja terlibat dalam bentrokan menggunakan berbagai benda berbahaya. Melihat kedatangan polisi, sebagian besar pelaku melarikan diri, sementara delapan orang berhasil diamankan.
Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang, Ipda Najibullah, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk tawuran. Di antaranya adalah pecahan botol beling, sarung berisi batu, serta batang besi yang telah diasah tajam.
“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan delapan remaja beserta barang bukti berupa tujuh sarung yang sudah diikat dengan batu di dalamnya, beberapa botol pecah, dan kembang api yang digunakan dalam tawuran tersebut,” ujar Ipda Najibullah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi tawuran ini diduga melibatkan lebih dari 50 orang. Namun, sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi. Kejar-kejaran antara polisi dan para remaja pun sempat terjadi sebelum akhirnya beberapa dari mereka berhasil ditangkap.
“Dalam patroli dini hari tersebut, kami menemukan dua kelompok yang akan melakukan tawuran. Kami segera bertindak untuk mengamankan situasi dan mencegah jatuhnya korban,” tambahnya.
Polisi juga mengungkap bahwa motif tawuran ini masih dalam penyelidikan. Namun, diduga kuat aksi tersebut bermula dari perselisihan antar kelompok remaja yang tinggal di kampung yang berdekatan. Mirisnya, mereka saling serang hanya karena perbedaan wilayah tempat tinggal.
Tawuran di waktu sahur ini sangat membahayakan tidak hanya bagi pelaku sendiri tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Pecahan botol beling yang berserakan di lokasi kejadian menjadi bukti bahwa aksi ini bisa berujung fatal jika tidak segera dihentikan.
Saat ini, delapan remaja yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Serang. Polisi berencana untuk memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan para remaja ini. Jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Najibullah.
Aksi tawuran antar remaja di Serang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa insiden serupa juga sempat terjadi dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi serupa.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat waktu sahur dan menjelang subuh. Pihak kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama membangun kesadaran agar para remaja tidak terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran.
“Kami berharap ada kerja sama dari semua pihak, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar, untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aksi kekerasan yang tidak ada manfaatnya ini,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa fenomena tawuran masih menjadi ancaman serius, terutama di kalangan remaja. Diperlukan pendekatan yang lebih luas, termasuk edukasi dan pembinaan, agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
(Tf/red)