BANTEN, CompasKotaNews.com – Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produksi Minyakita di Kabupaten Serang, Banten, untuk memastikan tidak ada pengurangan volume minyak dalam kemasan.
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas temuan sebelumnya di beberapa daerah terkait pengurangan volume minyak dalam kemasan Minyakita. Misalnya, di Depok, Bareskrim Polri mengungkap modus kecurangan produsen Minyakita yang mengemas minyak goreng 1 liter dengan isi hanya 750-800 mililiter.
BACA JUGA: Bikin Kaget! Di Pasar Ciruas, Minyakita 1 Liter Ternyata Cuma 750ml, Ini Faktanya!
Selain itu, di Tangerang, polisi menyelidiki industri Minyakita yang diduga mengurangi takaran hingga 13 ton.
Untuk mencegah praktik serupa, Satgas Pangan Polri juga melakukan sidak ke distributor Minyakita dan memberikan catatan terkait takaran. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan kualitas dan kuantitas Minyakita sesuai standar yang ditetapkan, sehingga konsumen mendapatkan produk yang layak dan sesuai dengan harga yang dibayarkan.