Terobosan Baru Tanpa Open Bidding, Walikota Serang KBR (Kang Budi Rustandi) Siap Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
SERANG KOTA || Compaskotanews.com —
Pemerintah Kota Serang tengah bersiap menghapus mekanisme seleksi terbuka atau open bidding dalam pengisian jabatan struktural di lingkup aparatur sipil negara (ASN). Sebagai gantinya, sistem manajemen talenta akan diberlakukan, di mana kepala daerah diberi kewenangan langsung menunjuk pejabat tanpa melalui proses seleksi terbuka.
Wali Kota Serang, Kang Budi Rustandi (KBR) menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi birokrasi. Dalam sistem baru tersebut, kepala daerah akan memiliki hak prerogatif untuk menunjuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung.
“Kalau sudah pakai sistem manajemen talenta, enggak perlu lagi open bidding. Semua tinggal saya tunjuk,” ujar KBR, Senin (15/4). Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai lambat dan berbelit-belit.
Ia menjelaskan, bila seorang kepala OPD tidak menunjukkan kinerja optimal, maka ia bisa diganti hanya dalam waktu dua atau tiga bulan, tanpa harus menunggu periode jabatan selesai. “Arahan pusat jelas. Kalau enggak becus kerja, ya tiga bulan langsung ganti. Enggak usah nunggu bertahun-tahun,” tegasnya.
KBR juga menyebut bahwa kebijakan ini sudah dikomunikasikan dalam forum nasional bersama pemerintah pusat saat Ramadan lalu. Menurutnya, semua kepala daerah di Indonesia diminta untuk mengikuti garis kebijakan presiden secara “tegak lurus.”
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, menambahkan bahwa sistem manajemen talenta akan menilai kompetensi ASN secara lebih objektif. Salah satu instrumen yang digunakan adalah “Talent Box” dengan sembilan indikator penilaian.
“Setiap pegawai, mulai dari eselon II hingga IV, akan dilihat dulu kompetensinya. Penempatan tidak asal tunjuk, tapi berdasarkan peta potensi yang terukur,” jelas Karsono. Ia menekankan bahwa meskipun tidak melalui seleksi terbuka, sistem ini tetap memiliki dasar evaluasi yang transparan.
Namun, rencana ini menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah penghapusan open bidding akan membuka celah bagi praktik subjektivitas atau bahkan nepotisme dalam pengangkatan pejabat. Di sisi lain, pendukung kebijakan ini menilai bahwa fleksibilitas yang diberikan justru dapat mempercepat penataan birokrasi.
Praktisi pemerintahan dari Banten Governance Institute, Ahmad Faisal, mengatakan bahwa manajemen talenta hanya akan efektif jika dijalankan secara akuntabel. “Kalau hanya mengandalkan hak prerogatif tanpa kontrol, kita khawatir muncul pejabat-pejabat yang tidak kompeten tapi dekat dengan kekuasaan,” ujarnya.
Di lapangan, sebagian ASN di lingkungan Pemkot Serang menyambut positif wacana ini. Mereka berharap sistem baru dapat membuka ruang promosi yang lebih adil dan berdasarkan prestasi, bukan hanya karena “dekat” dengan atasan. Namun, mereka juga berharap adanya mekanisme evaluasi yang jelas dan tidak semata-mata bergantung pada subjektivitas kepala daerah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih besar di era pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah pusat diketahui tengah mendorong daerah-daerah untuk memangkas rantai birokrasi dan mengedepankan kinerja.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyatakan bahwa reformasi ASN menjadi prioritas utama dalam lima tahun mendatang. Ia menilai ASN harus bergerak lebih cepat dan profesional dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.
Pemkot Serang pun akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan penerapan sistem manajemen talenta sesuai dengan aturan dan standar nasional. “Kita tetap ikut arahan BKN. Proses penilaian kompetensi tetap dikawal secara sistematis,” tambah Karsono.
Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian kapan sistem baru ini mulai diterapkan secara penuh. Pemkot Serang masih dalam tahap sosialisasi internal dan pelatihan teknis penggunaan perangkat evaluasi kompetensi.
Bila sukses diterapkan, sistem manajemen talenta ini bisa menjadi model bagi daerah lain khususnya di Kota Serang dalam mengelola ASN secara lebih efisien dan adaptif. Namun, tantangan terbesar tetap pada pengawasan dan konsistensi pelaksanaannya.
Pada akhirnya sistem ini benar-benar akan menjadi solusi reformasi ASN atau sangat bergantung pada integritas dan komitmen seluruh pemangku kebijakan di Kota Serang.
(Tf/red)