Warga Cikoak Gempar! Ada Mayat Bayi di Tempat Sampah!

oleh
Warga Cikoak Gempar! Ada Mayat Bayi di Tempat Sampah!
Warga Cikoak Gempar! Ada Mayat Bayi di Tempat Sampah!

CompasKotaNews.com – Sebuah kejadian tak terduga menggemparkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS A) di kawasan Cikoak, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan. Pada hari Kamis (15 Mei 2025), sekitar pukul sepuluh pagi, dua pencari barang bekas menemukan jasad seorang bayi laki-laki. Bayi malang itu, diperkirakan baru berusia satu hari, terbungkus dalam kantong plastik berwarna merah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Serang Kota, Komisaris Besar Polisi Yudha Satria, mengonfirmasi penemuan tersebut. Beliau menyatakan bahwa anggota Kepolisian Sektor Taktakan menerima laporan mengenai penemuan yang diduga merupakan jasad bayi yang sengaja dibuang di area pembuangan akhir sampah Cilowong.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh dua saksi mata, RO (32) dan SA (29), yang berprofesi sebagai pemulung di TPS A Cilowong. Kecurigaan mereka muncul saat melihat sebuah bungkusan plastik berwarna merah ketika tengah mengumpulkan barang-barang bekas. Setelah dibuka, bungkusan itu ternyata berisi jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
“Saksi RO menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna merah yang menimbulkan kecurigaan. Setelah ia membukanya bersama saksi SA, mereka mendapati sesosok jasad bayi laki-laki di dalamnya,” jelas Kombes. Pol. Yudha Satria pada Kamis (15/5/2025).
Kedua saksi tersebut kemudian memberitahukan penemuan mengerikan itu kepada pengelola TPS A Cilowong untuk segera menghubungi pihak berwajib. Anggota Polsek Taktakan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Tim Identifikasi TKP (Inafis) Polresta Serang Kota dan Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Banten untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Identitas bayi tersebut hingga kini belum diketahui, dan pihak kepolisian tidak menemukan petunjuk identitas apapun pada tubuh korban. Kuat dugaan, jasad bayi itu berasal dari sampah yang diangkut menggunakan truk Amrol berwarna kuning dari wilayah Kepandean, Karangantu, dan Panancangan.
Diperkirakan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar satu hari. Jenazah bayi malang itu kemudian dibawa oleh Tim Inafis dan Forensik ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengungkap identitas korban dan mengetahui penyebab pasti kematiannya.

BACA JUGA :  Kejari Wonogiri Tahan Kades Manjung HTN Terkait Dugaan Tersangka Kasus Korupsi