Kapolri dan Menteri LHK Teken MoU, Komitmen Bersama Tangani Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Jakarta,CompasKotaNews.Com
28 Mei 2025 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/5).
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas lingkungan dalam memperkuat perlindungan ekologis Indonesia
.
Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen dua institusi negara dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, yang selama ini menjadi tantangan serius di berbagai wilayah Tanah Air.
“Polri pada dasarnya siap mendukung penuh segala kebijakan yang tertuang dalam kerja sama ini demi perbaikan kualitas lingkungan hidup nasional. Ini bukan hanya persoalan domestik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab global kita,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam pernyataannya usai penandatanganan.
Nota kesepahaman ini mencakup penguatan koordinasi investigasi, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menanggulangi kejahatan lingkungan.
Langkah strategis ini sekaligus menandai semakin seriusnya perhatian pemerintah terhadap krisis iklim dan degradasi ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol menyambut baik dukungan Polri dalam proses penegakan hukum lingkungan yang selama ini kerap menghadapi tantangan teknis dan yuridis di lapangan. Ia menyebut kerja sama lintas sektor ini sebagai “langkah konkret mempercepat perubahan.”
Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas institusi, diharapkan penanganan kasus-kasus pencemaran dan perusakan lingkungan tak lagi mandek di meja birokrasi, tetapi dapat ditindak secara cepat, tepat, dan berdampak nyata.
(red)
Sumber:Humas Polri