Serang Compaskotanews. Com. – ” Pemerintah Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin sinergi dengan media dan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Pengembangan Keadilan Nasional (LBH YABPEKNAS).
Kepala Desa Curug Agung Bapak Sanusi dan ketua LBH YABPEKNAS Bapak Nurhamjah dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media dan lembaga hukum merupakan upaya konkret untuk mendorong keterbukaan informasi publik serta memberikan ruang aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. “Kami ingin membangun desa dengan prinsip transparansi dan partisipatif. Dukungan dari media dan LBH sangat penting dalam mengawal program-program kami,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor desa, hadir perwakilan dari beberapa media lokal serta tim dari LBH YABPEKNAS yang dipimpin oleh ketua lembaga tersebut. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi bersama mengenai penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta pemberdayaan hukum di tingkat desa.
Ketua LBH YABPEKNAS menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik administratif, sosial, maupun perlindungan hak masyarakat miskin. “Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum agar tidak ada lagi warga desa yang terpinggirkan dalam akses keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, insan pers yang hadir juga mengapresiasi langkah terbuka pemerintah desa. Perwakilan media menyebut bahwa peran jurnalis bukan hanya sebatas peliputan, tetapi juga sebagai mitra kontrol sosial dan penyambung informasi kepada publik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan bebas dari penyimpangan.
Kerja sama ini juga dirancang untuk mendukung edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk program sosialisasi Undang-Undang Desa, pengelolaan dana desa, serta penyuluhan hukum untuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Curug Agung diharapkan semakin sadar hukum dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan.
Desa Curug Agung telah mencanangkan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM, serta peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya sinergi bersama media dan lembaga hukum, program-program tersebut akan lebih terarah, terawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Langkah kolaboratif Desa Curug Agung ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah desa meyakini bahwa pembangunan yang maju hanya bisa dicapai jika semua elemen bersatu, saling mendukung, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai kebaikan bersama tuturnya.
Red (yudi) CKN