Bupati Serang Ratu Zakiyah Tunjuk Ida Nuraida Resmi Jabat Pj Sekda Serang: Didorong Kawal Tuntas Program 100 Hari Kerja Bupati

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com —
Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Dalam pelantikan yang berlangsung di Serang pada Kamis, Zakiyah menekankan pentingnya peran strategis Pj Sekda dalam menyukseskan program prioritas daerah, khususnya 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Zakiyah menegaskan bahwa meskipun hanya berstatus penjabat, tugas dan tanggung jawab Pj Sekda setara dengan pejabat definitif. Karena itu, ia meminta Ida Nuraida untuk langsung bekerja secara maksimal, tanpa menunggu.

Floating Ad with AdSense
X

“Saya meminta kepada penjabat yang baru untuk membantu saya menuntaskan program kerja yang harus diselesaikan, terutama pencapaian program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Serang yang menjadi fokus utama,” ujar Zakiyah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program kerja tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pimpinan daerah dan jajaran birokrasi, termasuk posisi strategis Sekretaris Daerah.

Untuk memastikan kelancaran program, Zakiyah meminta Ida Nuraida segera melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal. Konsolidasi ini dinilai penting untuk menguatkan kerja sama antarlembaga dan antarperangkat daerah.

“Saya juga berharap progres pelaksanaannya dilaporkan secara periodik kepada saya,” kata Zakiyah menegaskan.

Selain itu, suasana kerja yang kondusif menjadi harapan lain dari Zakiyah. Ia ingin Ida mampu membangun lingkungan birokrasi yang sehat dan kompetitif, di mana setiap ASN dapat berkembang secara profesional.

Menurutnya, pemilihan Ida Nuraida bukan hanya berdasarkan jabatan terakhirnya sebagai Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, tetapi juga karena rekam jejak panjangnya di berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Serang.

BACA JUGA :  Dua Pelajar Bawa Sajam, Polsek Cikande Tangkap Pelaku yang Hendak Tawuran

Pelantikan ini disebutnya sebagai bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah diberikan kewenangan untuk menunjuk penjabat sekda sebelum ditetapkannya pejabat definitif.

Zakiyah juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang agar tetap menjaga kekompakan, memelihara integritas, dan meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.

“Semua perangkat daerah harus bersinergi dalam satu visi dan misi. Saya ingin budaya kerja yang produktif tetap dijaga di semua lini,” ucapnya.

Sementara itu, Ida Nuraida menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru tersebut. Ia menekankan pentingnya beradaptasi dengan cepat terhadap ritme kerja pimpinan daerah.

“Saya harus segera menyesuaikan ritme kerja Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Tugas ini tentu berat, tapi harus dijalankan sebaik mungkin,” kata Ida.

Ia juga menekankan komitmennya untuk langsung melakukan evaluasi terhadap program 100 hari kerja, sebagai langkah awal dalam menyusun strategi implementasi yang lebih terarah.

“Saya juga harus mencapai visi misi terutama program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang. Pada hari ini langsung kita akan lakukan evaluasi terhadap program kerja tersebut,” tambahnya.

Ida mengaku siap mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah. Ia berharap, melalui koordinasi yang intensif, seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih solid.

Dengan pengalaman panjang di dunia birokrasi, Ida optimistis dapat menyelaraskan visi pimpinan dengan pelaksanaan di lapangan. Ia juga berjanji akan terbuka terhadap masukan dan kritik demi kinerja yang lebih baik.

Kehadiran Ida sebagai Pj Sekda diharapkan menjadi energi baru bagi birokrasi Pemkab Serang dalam menghadapi berbagai tantangan. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh target dalam 100 hari kerja bisa tercapai dengan optimal.

BACA JUGA :  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kabupaten Serang untuk menegaskan komitmennya dalam pelayanan publik, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

(Toni f/red)