IWO-I Kota Tangerang Dukung Kampanye Nasional ” Judi Pasti Rugi ” di Alun-Alun Kota

oleh

IWO-I Kota Tangerang Dukung Kampanye Nasional “Judi Pasti Rugi” di Alun-Alun Kota

Kota Tangerang, Banten.CompasKotaNews.Com
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kota Tangerang menyambut hangat kedatangan tim kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” yang tengah melakukan roadshow keliling Indonesia.

Floating Ad with AdSense
X

Kampanye ini digagas oleh Komdigi bekerja sama dengan sembilan media dan startup digital untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya judi online (Judol), Kamis (3/7/2025).

Rombongan kampanye yang dipimpin oleh Duta Anti Judi Online asal Nusa Tenggara Barat, Erwin Erlani, hadir bersama beberapa anggota tim lainnya, termasuk Glen Turismo, aktivis muda asal Aceh.

Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan dialog langsung dengan pengurus IWO-I Kota Tangerang di kawasan alun-alun Kota.

“Baru saja kami dari Padang, Sumatera Barat, dan menemukan fakta mencengangkan: seorang siswa kelas 4 SD sudah kecanduan judi online,” ujar Glen dengan nada prihatin.

Ia menjelaskan bahwa praktik Judol kini menyasar berbagai lapisan usia, mulai dari remaja hingga dewasa.

Tak sedikit yang nekat melakukan tindakan ekstrem seperti bunuh diri karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan judi digital.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD IWO-I Kota Tangerang, Nanang Ruhianah, S.Pdi., M.T.i, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan “Judi Pasti Rugi”. Ia menilai kampanye seperti ini sangat relevan untuk diperluas jangkauannya hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan terutama sekolah-sekolah.

“Kami sebagai organisasi jurnalis online merasa terpanggil untuk ikut menyebarkan pesan kampanye ini. Ini bukan hanya isu digital, tapi isu kemanusiaan,” tegas Nanang.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang agar menindaklanjuti dengan kebijakan konkret. “Kami berharap ada peraturan wali kota (Perwali) yang khusus mengatur pencegahan dan edukasi soal dampak Judol di tingkat lokal,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dampak Pungli Terhadap Masyarakat Sangat Merugikan. Berikut Adalah Beberapa Dampak Negatifnya

Diskusi antara tim kampanye dan pengurus IWO-I berlangsung akrab. Hadir pula Sekretaris DPD IWO-I Kota Tangerang, Mustakim, yang turut berdialog dan memberikan masukan.

Sementara itu, D Ramdanis Danzenk, manajer operasional kampanye “Judi Pasti Rugi”, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan IWO-I Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus menyusuri kota-kota di Indonesia demi mengedukasi publik mengenai bahaya laten Judol.

“Dukungan seperti ini sangat kami butuhkan. Semoga sinergi dengan IWO-I dapat memicu kesadaran masyarakat akan ancaman Judol,” katanya.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jika tidak segera diintervensi, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, sebelumnya menegaskan bahwa judi online bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan ekonomi rumah tangga dan merusak masa depan generasi muda.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi digital.
Secara total, hingga awal Januari 2025, Komdigi mencatat lebih dari 6,3 juta konten ilegal telah diturunkan.

Konten terkait Judol mendominasi, disusul oleh konten pornografi, penipuan daring, dan hoaks.
Kampanye “Judi Pasti Rugi” di Kota Tangerang menandai satu langkah kecil namun penting dalam perlawanan terhadap fenomena Judol yang kian mengkhawatirkan. Ke depan, sinergi antara elemen masyarakat, media, dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin untuk menyelamatkan generasi masa depan dari bahaya digital yang mengintai.
(Rie)
Tim Redaksi DPD IWO-I Kab. Serang