Pejabat Terkait Mangkir, KOLEBBAT Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pustu di Kota Serang

oleh
Pejabat Terkait Mangkir, KOLEBBAT Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pustu di Kota Serang
Pejabat Terkait Mangkir, KOLEBBAT Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pustu di Kota Serang

Pejabat Terkait Mangkir, KOLEBBAT Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pustu di Kota Serang

Kota Serang, CompasKotaNews.com – Audiensi yang digelar Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya, sejumlah pejabat penting yang diharapkan hadir justru tidak tampak dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, serta tim teknis dari Dinas PUPR Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

KOLEBBAT, yang terdiri dari gabungan beberapa lembaga seperti LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Marcab LMPI Kota Serang, FKMB Provinsi Banten, Aliansi Serang Bersatu, LSM RP-NKRI, serta sejumlah media cetak dan online, menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di beberapa titik pekerjaan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Aminudin, Koordinator KOLEBBAT sekaligus Ketua DPD KPK-Nusantara Perwakilan Banten, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan monitoring di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan awal dalam kontrak.

“Jika tidak ada perubahan atau penggantian pada item pekerjaan yang bermasalah, kami akan mendorong Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Serang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen, mulai dari foto pengukuran awal hingga laporan progres 50 persen. Ini untuk memastikan bila ada kelebihan anggaran, bisa dikembalikan ke kas negara,” tegas Aminudin.

Ia juga mengungkapkan bahwa KOLEBBAT akan segera melayangkan surat permintaan audiensi lanjutan kepada Wali Kota Serang guna menindaklanjuti persoalan ini secara lebih serius.

Sementara itu, Samsul dari FKMB Provinsi Banten mengkritisi absennya pihak pelaksana dan konsultan pengawas pembangunan Puskesmas Unyur. Menurutnya, ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidaksiapan dalam memberikan penjelasan teknis atas pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang untuk segera mengeluarkan surat teguran resmi kepada kontraktor dan konsultan pelaksana, agar mereka memberikan alasan jelas mengapa mangkir dari audiensi ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Drs. Djunaedi selaku Ketua Marcab LMPI Kota Serang juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan dan tim teknis dari Dinas PUPR Kota Serang. Ia menegaskan bahwa kedua instansi tersebut memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan Pustu dan Puskesmas Unyur.

“Kami sebagai masyarakat pengawas anggaran ingin memastikan pembangunan ini berjalan sesuai spesifikasi dan RAB yang ditetapkan dalam kontrak. Jika pekerjaan dilakukan asal-asalan, bangunan bisa cepat rusak dan akhirnya merugikan negara serta masyarakat Kota Serang,” tegas Djunaedi.

KOLEBBAT berharap pemerintah Kota Serang dapat bersikap terbuka dan tegas dalam menyikapi setiap temuan di lapangan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA :  Babak Baru Kasus Kades Purwakarta Yang Didesak Mundur Oleh Warga Masyarakatnya

Editor: Redaksi CompasKotaNews.com
© 2025 – CompasKotaNews