Lima Pejabat Daerah Siap Isi Kekosongan Eselon II di Pemprov Banten Diantaranya Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

oleh

SERANG KOTA || Compaskotanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah bersiap melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi kursi eselon II yang hingga kini masih banyak kosong. Sebanyak lima pejabat dari tingkat kabupaten dan kota dipastikan akan bergabung ke Pemprov Banten, termasuk dua Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi sorotan utama.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan rencana tersebut saat ditemui di Serang. Ia menyebut jumlah pejabat daerah yang akan pindah tidak akan lebih dari lima orang. “Tidak lebih dari lima pejabat kabupaten/kota yang bergabung ke Pemprov Banten,” ucap Dimyati.

Floating Ad with AdSense
X

Dua nama yang paling kuat disebut adalah Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, dan Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso. Keduanya dinilai memenuhi kriteria untuk mengisi posisi strategis yang tengah kosong di lingkup Pemprov.

Namun, kepindahan itu disebut masih bergantung pada sikap bupati dan wali kota masing-masing daerah. Jika para kepala daerah bersikeras mempertahankan, maka perpindahan bisa saja tertunda. “Kalau dipertahankan bupati atau walikota, ya tidak bisa. Tapi kalau tidak, mereka siap pindah ke sini,” terang Dimyati.

Ia menambahkan, para Sekda akan lebih nyaman jika bekerja di Pemprov Banten. Selain tunjangan kinerja yang lebih besar, faktor lingkungan kerja juga menjadi daya tarik. Dengan nada bercanda, Dimyati menyebutkan, “Di sini bisa ketemu Pak Dim, orangnya enak kok,” ujarnya sambil tersenyum.

Langkah pengisian jabatan ini memang mendesak, mengingat saat ini terdapat 18 posisi eselon II di Pemprov Banten yang masih kosong. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Inspektur dan sejumlah Kepala Biro.

BACA JUGA :  Truk Membawa Urugan Tanah Parkir Sembarangan dan Membahayakan Pengendara Roda Dua di Serang Kota

Selama kekosongan itu, kursi-kursi strategis hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai kurang ideal karena pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.

Dimyati sempat merencanakan pelantikan pejabat baru pada 20 Agustus 2025, bertepatan dengan enam bulan masa kepemimpinannya bersama Gubernur Andra Soni. Namun, rencana tersebut akhirnya diundur menjadi setelah 1 September 2025.

“Setelah kami evaluasi daftar urut kepangkatan, ada pejabat yang segera pensiun. Jadi lebih baik sekalian menunggu, supaya tidak dilakukan dua kali pelantikan,” jelasnya.

Pengisian jabatan eselon II ini diharapkan membawa angin segar bagi kinerja birokrasi Pemprov Banten. Dengan terisinya posisi-posisi penting, pelayanan publik diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan optimal.

Selain itu, masuknya pejabat dari kabupaten dan kota juga dinilai dapat memperkuat sinergi antardaerah. Para pejabat tersebut telah memiliki pengalaman langsung dalam mengelola pemerintahan daerah, sehingga diharapkan membawa perspektif baru di tingkat provinsi.

Namun, sebagian kalangan menilai bahwa perpindahan pejabat daerah ke provinsi juga harus dilakukan secara selektif. Integritas, rekam jejak, serta kemampuan adaptasi menjadi faktor penting agar proses transisi berjalan lancar.

Meski begitu, wacana ini disambut positif oleh banyak pihak. Kehadiran pejabat baru diyakini akan memperkuat tim kerja Pemprov Banten dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, hingga penuntasan desa tertinggal.

Kini, publik menanti langkah konkret dari Pemprov Banten dalam memastikan proses pengisian jabatan berlangsung transparan, adil, dan tepat sasaran. Jika berjalan sesuai rencana, awal September mendatang akan menjadi babak baru dalam dinamika birokrasi Banten.

(Tf/red)