Ketum IWO-I: Jurnalis Harus Fahami Kode Etik, Hak dan Kewajiban

oleh

Ketum IWO-I: Jurnalis Harus Pahami Kode Etik, Hak, dan Kewajiban

Cianjur, Jawa Barat.CompasKotaNews.Com
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kota Bekasi berlangsung khidmat dan penuh makna. Acara yang dikemas dengan Pelatihan Jurnalistik bertajuk “Antara Pena dan Hukum” pada Sabtu (23/8/2025) itu mendapat apresiasi langsung dari Ketua Umum IWO-I, Icang Rahardian, SM., MH.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam kesempatan tersebut, Icang hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan sambutan umum kepada para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Pers dan Tantangan di Era Digital

Icang menekankan pentingnya pemahaman wartawan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta hak dan kewajiban seorang jurnalis.

Menurutnya, perkembangan media online membawa peluang sekaligus tantangan bagi para pewarta.

“Media online memang memberi ruang besar bagi jurnalis, tapi tanpa memahami undang-undang dan kode etik, pekerjaan kita bisa menjadi bumerang. Tantangan itu nyata, mulai dari peliputan di daerah konflik hingga risiko jeratan pasal ITE,” jelas Icang.

Pendidikan, Pembinaan, dan Pembelaan

Icang menegaskan bahwa IWO-I hadir dengan tiga misi utama: Mendidik, Membina, dan Membela.

Mendidik: Memberikan pelatihan jurnalistik agar anggota memahami dasar profesi, termasuk etika dan hukum pers.

Membina: Menempa anggota agar mampu bermitra dengan pemerintah, swasta, maupun lembaga lainnya secara profesional.

Membela: Memberikan perlindungan bagi wartawan yang menghadapi permasalahan hukum terkait karya jurnalistiknya.

BACA JUGA :  Misteri Pagar Raksasa 30 Km di Laut Tangerang yang Bikin Nelayan Resah

“Kita tidak hanya merekrut anggota lalu melepasnya begitu saja. Setelah dididik, anggota harus dibina, dan ketika menghadapi masalah, kita wajib membela. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya DPP, tetapi seluruh jajaran pengurus di wilayah dan daerah,” tegas Icang.

Pesan Penting untuk Jurnalis

Icang juga menyoroti kasus-kasus hukum yang menimpa jurnalis di berbagai daerah, sebagai pengingat agar pewarta lebih berhati-hati. Ia mengingatkan, jurnalis tidak boleh hanya mengandalkan informasi mentah tanpa verifikasi mendalam.

“Informasi itu harus matang sebelum disajikan ke publik. Jurnalis tidak hanya menyampaikan kabar, tapi juga mendidik masyarakat,” tambahnya.

Rangkaian Acara HUT IWO-I Bekasi

Selain pelatihan jurnalistik, perayaan HUT ke-3 DPD IWO-I Kota Bekasi juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan untuk anak yatim piatu. Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan organisasi.

Icang berharap seluruh anggota IWO-I, baik di pusat maupun daerah, terus memegang teguh prinsip dasar organisasi: Mendidik, Membina, dan Membela. Ia menegaskan, sebaik-baiknya jurnalis adalah yang mampu memberikan manfaat, bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas.
(Rie/red)