
Penemuan Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Bapeten Pasang Garis Aman

Serang – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan material logam bekas yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penemuan ini dilakukan setelah adanya laporan paparan radioaktif yang mengganggu keamanan produk ekspor Indonesia.
Tim Bapeten melakukan pemindaian radiasi di sejumlah titik hingga akhirnya mendapati tumpukan scrap metal yang memancarkan radiasi Cesium-137. Material tersebut langsung diamankan dengan melibatkan Kepolisian serta sejumlah kementerian, termasuk KKP, Kemenperin, dan KLH.
Pejabat Bapeten menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan zat radioaktif buatan manusia yang tidak ditemukan di alam. Zat ini biasa dipakai di industri untuk mengukur kepadatan maupun aliran, namun paparan radiasinya berbahaya bagi kesehatan jika mengenai manusia dalam jangka panjang.
Mirisnya, sebagian material berbahaya itu sempat dipakai warga untuk keperluan bangunan karena bentuknya menyerupai pasir atau batu biasa. Saat ini Bapeten sudah melakukan penyisiran dalam radius 20 meter, mengambil sampel, mengukur tingkat radiasi, serta memasang garis pengamanan di sekitar lokasi.
Rencananya, material tercemar tersebut akan segera dipindahkan ke tempat penyimpanan yang aman. Sementara itu, pihak kepolisian masih menelusuri asal-usul Cesium-137 di kawasan Cikande agar kejadian serupa tidak terulang.