
SERANG BANTEN || Compaskotanews.com – Tim investigasi Kompas Kota News melakukan penelusuran mendalam ke Desa Ciruas, Kabupaten Serang, untuk menginvestigasi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Investigasi ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik penyelewengan dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran desa.
Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh redaktur pelaksana Compas Kota News, berupaya untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dari berbagai sumber. Setelah beberapa kali mencoba, tim akhirnya berhasil bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Ciruas di kantor desa. Pertemuan tersebut berlangsung alot, diwarnai dengan berbagai pertanyaan kritis terkait pengelolaan Dana Desa.
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan desa. Salah satunya adalah ketidaktahuan Sekdes mengenai beberapa program yang dijalankan oleh Kepala Desa (Kades) Dirja. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi internal di lingkungan pemerintahan desa.
“Ada beberapa program yang akan dilakukan oleh desa, tapi saya sendiri tidak tahu menahu,” ujar Sekdes Ciruas saat diwawancarai oleh tim Kompas Kota News.
Selain itu, tim investigasi juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Kades Dirja jarang berada di kantor desa. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat Kades seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik di desa.
Toni Firdaus, seorang penggiat publik Banten yang turut mendampingi tim Compas Kota News, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi di Desa Ciruas. Ia menilai bahwa ketidakprofesionalan aparat desa yang tidak mengenakan seragam dinas saat jam kerja merupakan indikasi kurangnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas.
“Kami sangat menyayangkan sikap aparat desa yang tidak profesional. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Toni.
Terkait dengan program ketahanan pangan, tim investigasi menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Jalur Usaha Tani (JUT). Menurut informasi yang diperoleh, pembangunan JUT tersebut tidak tepat sasaran dan tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kami melihat ada indikasi bahwa pembangunan JUT ini tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seharusnya, JUT ini bisa meningkatkan produktivitas pertanian, tapi kenyataannya tidak demikian,” ungkap salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Rencana investasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengadaan domba juga menjadi sorotan. Sekdes mengaku tidak mengetahui rencana tersebut, padahal seharusnya sekdes tau karena menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi temuan tersebut, Toni Firdaus mendesak DPMD Kabupaten Serang dan Camat Ciruas untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap aparat Desa Ciruas. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi di Desa Ciruas.
“Kami berharap agar permasalahan ini bisa segera ditangani secara serius. Jika terbukti ada penyelewengan, pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Toni.
Awak media Compas Kota News akan terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait pengelolaan Dana Desa di Ciruas. Diharapkan, temuan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap aparat desa, serta memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Tf/red)